Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 6 Juli 2026 | 21.46 WIB

Mendikdasmen: Belum Ada Keputusan Soal MBG di Kantin Sekolah

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/6). (Istimewa). - Image

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/6). (Istimewa).

JawaPos.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan belum ada keputusan terkait skenario kebijakan terkait keterlibatan kantin sekolah dalam distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mu'ti menegaskan bahwa, hingga saat ini masih dalam tahap penyusunan bersama Badan Gizi Nasional (BGN).

"Jadi belum ada keputusan soal bagaimana nanti kantin dan berbagai pelayanan lainnya. Agar MBG berjalan dengan baik, tentu semua harus melalui pengkajian yang mendalam," kata Abdul Mu'ti di Yogyakarta, Minggu (5/7), dikutip Antara Senin (6/7).

Mu'ti mengatakan, pembahasan yang telah diputuskan dalam rapat tingkat menteri berkenaan dengan sasaran penerima manfaat MBG yang nantinya tidak diberikan kepada seluruh siswa, melainkan hanya kepada mereka yang membutuhkan.

"Yang sudah diputuskan dalam rapat tingkat menteri adalah penerima MBG ini nanti tidak untuk semuanya, tetapi hanya untuk yang memerlukan," ujar Mu'ti.

Meski demikian, ia mengatakan mekanisme penerapan kebijakan tersebut masih dalam tahap penyusunan agar pelaksanaannya dapat berjalan secara optimal.

"Mekanismenya bagaimana sedang kami susun supaya kebijakan ini dapat terlaksana dengan baik," kata dia.

Adapun kebijakan distribusi MBG merupakan kewenangan BGN. Sementara Kemendikdasmen hanya memberikan masukan terkait pelaksanaannya agar tujuan program MBG sebagaimana yang diharapkan Presiden Prabowo Subianto dapat tercapai.

"Semangat MBG kan oleh Pak Presiden dimaksudkan untuk membangun generasi yang sehat secara fisik sehingga terbebas dari stunting," ujarnya.

Lebih lanjut, Mu'ti memandang penyaluran manfaat MBG akan lebih tepat sasaran apabila diprioritaskan bagi siswa yang benar-benar membutuhkan.

"Jadi memang ya lebih tepat siapa yang paling berhak menerima itu yang dilayani," katanya.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore