Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 6 Juli 2026 | 13.06 WIB

Pakar Minta MBG Dimoratorium: Hentikan 3 Bulan, Evaluasi lalu Mulai Lagi

Program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Dok. Jawapos) - Image

Program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Dok. Jawapos)

JawaPos.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai sorotan. Kali ini datang dari seorang pakar kebijakan publik, Media Wahyudi Askar.

Dalam sebuah podcast Curhat Bang Denny Sumargo, Media, yang selama ini mengkaji implementasi MBG meminta pemerintah menghentikan sementara program tersebut agar dapat dievaluasi secara menyeluruh sebelum kembali dijalankan.

Menurutnya, langkah moratorium bukan berarti menolak program MBG. Sebaliknya, penghentian sementara diperlukan agar pemerintah dapat memperbaiki desain kebijakan yang dinilai bermasalah sejak awal.

"Saya berharap pemerintah merombak total kebijakan ini (MBG),” ujarnya pada Podcast Denny Sumargo. Bukan menghentikan?," tanya Denny.

Dia menegaskan bahwa moratorium memiliki banyak makna, salah satunya menghentikan pelaksanaan sementara untuk kemudian memulai kembali setelah evaluasi selesai dilakukan.

"Saya clearkan bahwa moratorium itu kan banyak hal maknanya. Bisa dihentikan dulu 3 bulan kemudian restart ulang," katanya.

Menurutnya, pemerintah tidak bisa memperbaiki program berskala nasional sambil tetap menjalankannya. Dia mengibaratkan kondisi tersebut seperti bus yang mengalami kerusakan.

"Bisa enggak sambil jalan? Ini yang saya analogikan dengan bis sekolah. Kalau seandainya bis sekolahnya rusak sambil jalan kan enggak bisa, harus masuk bengkel dulu," ucapnya.

Pakar tersebut juga menilai persoalan MBG tidak hanya berkaitan dengan higienitas makanan, pengelolaan dapur, maupun proses audit. Dia menyebut akar persoalan justru berada pada tata kelola program.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore