
Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Immanuel Tarigan (tengah) di PN Jakarta Timur, Rabu (1/7/2026). (ANTARA)
JawaPos.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mengizinkan awak media untuk melakukan siaran langsung (live) dalam sidang perdana tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa), pada Kamis (2/7).
"Dalam koordinasi terakhir dengan pimpinan maupun Majelis Hakim, bagi rekan-rekan media yang besok melakukan peliputan, sepanjang persidangan untuk pembacaan dakwaan dan beberapa tahapan diperkenankan agar awak media melakukan peliputan secara live," kata Juru Bicara PN Jakarta Timur Immanuel Tarigan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu.
Menurut Immanuel, tidak seluruh rangkaian persidangan dapat disiarkan secara langsung. Hal tersebut mengacu pada ketentuan hukum acara pidana.
Siaran langsung diperbolehkan sejak agenda pembacaan surat dakwaan, penyampaian keberatan dari terdakwa (eksepsi) apabila diajukan, hingga pembacaan putusan sela. Lalu pembacaan tuntutan, nota pembelaan (pledoi), sampai putusan akhir juga diperbolehkan.
Namun, Pengadilan Negeri Jakarta Timur tidak memperbolehkan adanya siaran langsung pada tahapan pembuktian.
"Tahap pembuktian nantinya tidak diperkenankan live karena memang oleh undang-undang, keterangan para saksi tidak saling mendengar. Jadi tahap pembuktian diperkenankan melakukan peliputan, tetapi tanpa siaran langsung," jelas Immanuel.
Kebijakan tersebut untuk menjaga prinsip hukum acara pidana, khususnya agar para saksi memberikan keterangan tanpa saling mengetahui isi kesaksian satu sama lain.
Selain itu, untuk pengunjung yang berada di dalam ruang sidang juga tidak diperkenankan melakukan siaran langsung (live streaming).
"Pengunjung yang duduk di bangku pengunjung tidak diperkenankan melakukan peliputan secara live. Pengunjung hanya diperkenankan mendengar jalannya persidangan secara tertib," ucap Immanuel.
PN Jaktim pun menyiapkan dua tenda dan layar televisi di luar ruang sidang agar masyarakat tetap bisa mengikuti jalannya persidangan itu.

Prediksi Skor Pantai Gading vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Misi Erling Haaland Pulangkan Wakil Afrika
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: The Stars and Stripes Tak Ingin Malu!
Prediksi Skor Belgia vs Senegal di Piala Dunia 2026: Setan Merah Emoh Angkat Koper Lebih Dulu!
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di 32 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Pembuktian Tuan Rumah!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Prediksi Susunan Pemain Timnas Norwegia vs Pantai Gading di 32 Besar Piala Dunia 2026: Sudah Lakukan Rotasi, Martin Odegaard Siap Menan
Prediksi Skor Inggris vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Harry Kane Cs Diprediksi Menang, Tapi Laga Berjalan Alot
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di Piala Dunia 2026: El Tri Difavoritkan Lolos ke 16 Besar!
Silaturahmi dengan Suporter PSIS, Malut United Pastikan Tak Pakai Nama Semarang dan Siap Mengalah soal Stadion
Prediksi Susunan Pemain Timnas Prancis vs Swedia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Adrien Rabiot Waspadai Lini Serang Lawan
