FGD Evaluasi Surat Edaran BGN No.12 Tahun 2026 di Best Western, Senayan, Jakarta. (Istimewa)
JawaPos.com - Gabungan Mitra Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (GAMDI) menyoroti Surat Edaran BGN No 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada saat periode hari libur. Mereka meminta agar BGN melakukan evaluasi.
"Kami sedang meminta masing-masing calon dapur yang sudah terverifikasi dan masih dalam proses untuk menghitung dampak maupun kerugiannya. Namun kami masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari BGN," kata Riyad, Rabu (1/7).
Riyad menyampaikan, BGN diberikan ruang untuk melakukan evaluasi secara internal. Di sisi lain, GAMDI akan memberikan rekomendasi.
"Kami memberikan kesempatan kepada BGN untuk melakukan evaluasi internal. Sementara itu kami menyiapkan berbagai rekomendasi sebagai masukan untuk memperbaiki sistem tata kelola secara komprehensif ke depan," imbuhnya.
Baca Juga:Seskab Teddy Beberkan Hasil Program Magang Nasional, 30 Persen Peserta Langsung Direkrut Perusahaan
Rekomendasi yang disiapkan GAMDI mencakup berbagai aspek. Mulai dari tata kelola kelembagaan, sistem operasional dapur, hingga penguatan rantai pasok agar pelaksanaan program MBG semakin efektif dan berkelanjutan.
Selain itu, GAMDI menilai wacana pelaksanaan MBG dialihkan ke kantin sekolah tidak relevan dijalankan. Sebab, saat ini sudah terlalu banyak SPPG didirikan di berbagai daerah.
Perubahan sistem secara total berpotensi menimbulkan persoalan baru. Oleh karena itu, BGN diminta untuk melakukan evaluasi kembali.
"Kalau seluruhnya dialihkan ke kantin sekolah saya rasa tidak mungkin. Dapur yang sudah berjalan jumlahnya sudah sangat banyak. Kalau diubah seluruhnya akan menimbulkan persoalan baru, sementara kesiapan kantin juga belum merata, terutama terkait standar kebersihan dan higienitas," jelas Riyad.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022