Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 Juli 2026 | 23.41 WIB

Berpotensi Jadi Masalah Baru, GAMDI Tolak Operasional MBG Dialihkan ke Kantin Sekolah

FGD Evaluasi Surat Edaran BGN No.12 Tahun 2026 di Best Western, Senayan, Jakarta. (Istimewa)

JawaPos.com - Gabungan Mitra Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (GAMDI) menyoroti Surat Edaran BGN No 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada saat periode hari libur. Mereka meminta agar BGN melakukan evaluasi. 

"Kami sedang meminta masing-masing calon dapur yang sudah terverifikasi dan masih dalam proses untuk menghitung dampak maupun kerugiannya. Namun kami masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari BGN," kata Riyad, Rabu (1/7).

Riyad menyampaikan, BGN diberikan ruang untuk melakukan evaluasi secara internal. Di sisi lain, GAMDI akan memberikan rekomendasi.

"Kami memberikan kesempatan kepada BGN untuk melakukan evaluasi internal. Sementara itu kami menyiapkan berbagai rekomendasi sebagai masukan untuk memperbaiki sistem tata kelola secara komprehensif ke depan," imbuhnya.

Rekomendasi yang disiapkan GAMDI mencakup berbagai aspek. Mulai dari tata kelola kelembagaan, sistem operasional dapur, hingga penguatan rantai pasok agar pelaksanaan program MBG semakin efektif dan berkelanjutan.

Selain itu, GAMDI menilai wacana pelaksanaan MBG dialihkan ke kantin sekolah tidak relevan dijalankan. Sebab, saat ini sudah terlalu banyak SPPG didirikan di berbagai daerah.

Perubahan sistem secara total berpotensi menimbulkan persoalan baru. Oleh karena itu, BGN diminta untuk melakukan evaluasi kembali.

"Kalau seluruhnya dialihkan ke kantin sekolah saya rasa tidak mungkin. Dapur yang sudah berjalan jumlahnya sudah sangat banyak. Kalau diubah seluruhnya akan menimbulkan persoalan baru, sementara kesiapan kantin juga belum merata, terutama terkait standar kebersihan dan higienitas," jelas Riyad.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore