Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 Juli 2026 | 05.23 WIB

PNT Tahap 2 Lewat PT Pos Belum Update? Ternyata Ini Alasan Dana Anda Tertahan

Keluarga Penerima Bantuan Pangan (PBP) antri untuk menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) beras 20 kg di Kantor Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Depok, Jawa Barat. (Dery Ridwansah/JawaPos.com) - Image

Keluarga Penerima Bantuan Pangan (PBP) antri untuk menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) beras 20 kg di Kantor Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Depok, Jawa Barat. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JawaPos.com - Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengeluhkan status penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di aplikasi Cek Bansos masih belum berubah. Data bantuan tertahan pada periode Januari-Maret, padahal masa pencairan tahap kedua sudah dekat tenggat penutupan resmi.

Fenomena ini biasanya terjadi bagi penerima yang belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Proses pencairan mereka harus lewat PT Pos Indonesia, bukan melalui bank Himbara.

Kenapa Status Cek Bansos Belum Berubah?

Meski sistem belum memperbarui data, Anda tidak perlu panik berlebihan. KPM terdampak biasanya masih berstatus layak mendapat bantuan, terutama yang masuk dalam desil 1 sebagai kelompok prioritas.

Saluran edukasi YouTube Pendamping Sosial menyebut ada dua penyebab utama data di sistem tampak mandek.

Pertama, dana BPNT tetap akan cair melalui PT Pos Indonesia tetapi mengalami keterlambatan teknis. Efeknya, bantuan bisa dirapel sekaligus pada tahap ketiga pencairan.

Kedua, saat ini sedang berjalan proses pembukaan rekening kolektif (bukol) untuk memindahkan pencairan ke bank Himbara. Proses transisi ini butuh waktu lebih lama sehingga pembaruan data belum muncul.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore