Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 Juli 2026 | 02.12 WIB

Dinilai Dapat Sengsarakan Warga Nahdliyin, Tokoh PBNU Desak Pembatalan RPMK Tembakau

Diskusi budaya kretek dan petisi bersama yang digelar di Gedung PBNU, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (30/6). (Istimewa) - Image

Diskusi budaya kretek dan petisi bersama yang digelar di Gedung PBNU, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (30/6). (Istimewa)

JawaPos.com - Kebijakan baru pemerintah terkait ekosistem tembakau menuai gelombang penolakan keras dari internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang menjadi aturan turunan PP Nomor 28 Tahun 2024 dinilai bakal memicu disrupsi sosial dan menghantam ekonomi jutaan warga Nahdliyin yang menggantungkan hidup di sektor ini.

Penolakan tegas tersebut disuarakan langsung oleh Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (LESBUMI) PBNU dalam diskusi publik dan pembacaan petisi di Jakarta, Selasa (30/6).

Aturan baru ini dinilai memuat poin-poin krusial yang dapat mematikan mata pencaharian petani hingga buruh.

Beberapa poin dalam RPMK yang menjadi sorotan antara lain pembatasan ketat kandungan nikotin dan tar, pelarangan bahan tambahan, hingga aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa merek.

Ketua LESBUMI PBNU, K.H. Jadul Maula, menyatakan bahwa regulasi ini lahir tanpa empati terhadap kondisi masyarakat bawah yang sedang berjuang di tengah situasi ekonomi sulit.

"Aturan ini sangat menekan penghidupan petani dan buruh. Rancangan aturan ini juga tidak berlandaskan filosofi serta tidak berakar dari budaya nusantara," tegas Kiai Jadul Maula, Selasa (30/6).

Kiai Jadul menambahkan, keputusan untuk mengawal isu ini didasari oleh banyaknya keluhan nyata yang diterima dari struktur akar rumput Nahdliyin. Mulai dari petani tembakau, petani cengkih, buruh pabrik, hingga para pengusaha Warung Madura.

Tembakau Jangan Dikambinghitamkan, Aspirasi Siap Dibawa ke Muktamar

Suara senada juga datang dari Ketua Bidang Komunikasi PBNU, Savic Ali yang akrab disapa Gus Savic. Ia mengingatkan pemerintah agar tidak gegabah dalam merumuskan kebijakan yang berdampak langsung pada hajat hidup jutaan orang.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore