Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 24 Juni 2026 | 23.08 WIB

Tak Hanya Obati Fisik, Menkes Minta RSHS Pulihkan Mental Perempuan yang Dianiaya Taufik Hidayat

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. - Image

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

JawaPos.com - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin memastikan bahwa YTR, 29, perempuan korban penganiayaan berat di Bandung juga akan menjalani pemulihan mental di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS). Menurutnya, korban penganiayaan Taufik Hidayat itu tak hanya mengalami masalah fisik, tapi juga mental.

"Kita mesti lihat kesehatan itu selain fisik juga mentalnya. Itu yang kita mau beresin juga," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (24/6).

Budi mengakui bahwa kasus penganiayaan berat yang dilakukan Taufik ini merupakan aksi menyedihkan yang seharusnya tak terjadi di Indonesia.

Oleh karena itu, ia mengaku telah memerintahkan tenaga kesehatan di RSHS Bandung untuk memberikan juga penanganan mental korban.

"Rumah Sakit Hasan Sadikin saya perintahkan semaksimal mungkin bukan hanya mengobati fisiknya, tapi mentalnya juga didampingi," tandas Budi.

Sebelumnya, kasus ini bermula dari dugaan penganiayaan yang dialami seorang perempuan berinisial YTR, 29, warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Korban diduga menjadi sasaran kekerasan yang dilakukan oleh kekasihnya, Taufik Hidayat, 30.

Peristiwa tersebut diduga terjadi di sebuah rumah indekos di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Selain mengalami penganiayaan, YTR yang sebelumnya bekerja di salah satu perusahaan makanan di kawasan Pasteur, Kota Bandung, juga diduga menjadi korban penyekapan.

Berdasarkan informasi yang beredar, korban disebut telah disekap selama kurang lebih tiga tahun. Dugaan penyekapan dalam kurun waktu yang cukup lama itu pun menjadi sorotan publik dan memicu perhatian luas di media sosial.

Sementara itu, saat ini Taufik Hidayat sudah diciduk aparat kepolisian setelah sebelumnya menjadi DPO dan dicari semua pihak.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore