
Pengurus BEM FH UBK sempat diminta pertanggungjawaban oleh pihak kampus dan mahasiswa UBK agar membalikan nama baik UBK. (X: @salam4jari)
JawaPos.com - Pengakuan Muhammad Abdi Maludin menerima uang Rp 20 juta sebelum berdemo di Jakarta pada Senin (15/6) berujung penonaktifkan. Mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) itu sudah tidak lagi bertugas sebagai ketua BEM Fakultas Hukum.
”Hari ini, sesuai dengan pernyataan ibu rektor, kami sudah menonaktifkan yang bersangkutan (Abdi). Sehingga yang bersangkutan tidak lagi dapat mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua BEM sampai proses investigasi ini selesai,” kata Wakil Rektor III UBK Daniel Panda pada Selasa (23/6).
Uang Rp 20 juta tersebut, kata Daniel, diterima oleh Abdi secara sadar. Dia menerima duit tersebut tengah malam, beberapa jam sebelum demo berlangsung. Tidak dinikmati sendirian, uang itu dibagikan kepada beberapa mahasiswa yang juga sudah diminta mengaku dalam forum atau sidang terbuka pada Senin malam (22/6).
Menurut Rektor UBK Sri Mumpuni Ngesti Rahaju kehadiran beberapa mahasiswa dalam pertemuan dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka pada Senin pekan lalu merupakan murni aspirasi dari beberapa BEM Fakultas UBK, bukan atas mandat UBK sebagai institusi pendidikan.
Sri Mumpuni dengan tegas menyatakan, UBK menghormati hak mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi. Namun, setiap tindakan dan pernyataan yang dinyatakan atau disampaikan dalam pertemuan tersebut menjadi tanggung jawab para pihak yang terlibat.
”Universitas Bung Karno tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran akademik yang dilakukan oleh mahasiswa dan akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan kampus,” ujarnya.
Tidak hanya itu, dia menolak pihak-pihak luar yang sengaja menunggangi aspirasi dan perjuangan mahasiswa UBK saat turun ke jalan dan berdemo di Jakarta. Karena itu, dia meminta seluruh elemen mahasiswa tidak terprovokasi dan menjaga kedaulatan kampus dari intervensi eksternal.
UBK, lanjut Sri Mumpuni, bakal menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dan pengakuan dari oknum-oknum yang terlibat pelanggaran peraturan kampus. Menurut dia, pengungkapan keterlibatan oknum BEM fakultas di UBK menegaskan bahwa pihak kampus konsisten pada komitmen moral.
”Kami menghimbau kepada seluruh pihak, termasuk masyarakat dan media massa, untuk tidak melakukan generalisasi yang dapat merugikan nama baik institusi maupun ribuan mahasiswa Universitas Bung Karno yang selama ini aktif dan berprestasi dalam bidang akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta berbagai kegiatan positif lainnya,” imbuhnya.

Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
