
Pengurus BEM FH UBK sempat diminta pertanggungjawaban oleh pihak kampus dan mahasiswa UBK agar membalikan nama baik UBK. (X: @salam4jari)
JawaPos.com - Pengakuan Muhammad Abdi Maludin menerima uang Rp 20 juta sebelum berdemo di Jakarta pada Senin (15/6) berujung penonaktifkan. Mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) itu sudah tidak lagi bertugas sebagai ketua BEM Fakultas Hukum.
”Hari ini, sesuai dengan pernyataan ibu rektor, kami sudah menonaktifkan yang bersangkutan (Abdi). Sehingga yang bersangkutan tidak lagi dapat mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua BEM sampai proses investigasi ini selesai,” kata Wakil Rektor III UBK Daniel Panda pada Selasa (23/6).
Uang Rp 20 juta tersebut, kata Daniel, diterima oleh Abdi secara sadar. Dia menerima duit tersebut tengah malam, beberapa jam sebelum demo berlangsung. Tidak dinikmati sendirian, uang itu dibagikan kepada beberapa mahasiswa yang juga sudah diminta mengaku dalam forum atau sidang terbuka pada Senin malam (22/6).
Menurut Rektor UBK Sri Mumpuni Ngesti Rahaju kehadiran beberapa mahasiswa dalam pertemuan dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka pada Senin pekan lalu merupakan murni aspirasi dari beberapa BEM Fakultas UBK, bukan atas mandat UBK sebagai institusi pendidikan.
Sri Mumpuni dengan tegas menyatakan, UBK menghormati hak mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi. Namun, setiap tindakan dan pernyataan yang dinyatakan atau disampaikan dalam pertemuan tersebut menjadi tanggung jawab para pihak yang terlibat.
”Universitas Bung Karno tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran akademik yang dilakukan oleh mahasiswa dan akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan kampus,” ujarnya.
Tidak hanya itu, dia menolak pihak-pihak luar yang sengaja menunggangi aspirasi dan perjuangan mahasiswa UBK saat turun ke jalan dan berdemo di Jakarta. Karena itu, dia meminta seluruh elemen mahasiswa tidak terprovokasi dan menjaga kedaulatan kampus dari intervensi eksternal.
UBK, lanjut Sri Mumpuni, bakal menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dan pengakuan dari oknum-oknum yang terlibat pelanggaran peraturan kampus. Menurut dia, pengungkapan keterlibatan oknum BEM fakultas di UBK menegaskan bahwa pihak kampus konsisten pada komitmen moral.
”Kami menghimbau kepada seluruh pihak, termasuk masyarakat dan media massa, untuk tidak melakukan generalisasi yang dapat merugikan nama baik institusi maupun ribuan mahasiswa Universitas Bung Karno yang selama ini aktif dan berprestasi dalam bidang akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta berbagai kegiatan positif lainnya,” imbuhnya.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Tumbang, Andika Kangen Band Minta Doa untuk Kesembuhannya
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Arsenal vs Dortmund di Emirates Cup 2026: Mikel Arteta Punya Misi Bangkit di Emirates
Siaran Tunda Moto3 Inggris 2026! Ini Jadwal dan Link Live Streaming Veda Ega Pratama di Silverstone
Juara Piala Presiden 2026! 3 Pemain Persebaya Jalani Pemulihan Jelang Super League 2026/2027
