
Rektorat UBK menyampaikan keterangan kepada awak media terkait dengan isu penerimaan uang oleh perwakilan mahasiswa UBK yang berdemo di Jakarta beberapa waktu lalu. (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Wakil Rektor III Universitas Bung Karno (UBK) Daniel Panda mengungkap pengakuan Muhammad Abdi Maludin, mahasiswa yang sempat menjadi Ketua BEM Fakultas Hukum UBK. Dari pengakuan Abdi, dia menerima uang Rp 20 juta dengan permintaan dari pemberi uang untuk memindahkan lokasi demo yang semula di Istana ke DPR. Uang itu diterima tengah malam.
”Dari pengakuan yang bersangkutan (Abdi), uang tersebut diserahkan pada Senin dini hari (15 Juni 2026) menjelang aksi mahasiswa dari beberapa BEM di UBK dengan catatan agar mereka tidak melakukan demonstrasi ke Istana,” kata Daniel dalam konferensi pers di Gedung UBK, Jalan Pegangsaan Timur, Nomor 17A, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), pada Selasa (23/6).
Daniel menyampaikan bahwa oleh pemberi uang tersebut, massa aksi BEM UBK diminta untuk berdemo di DPR. Namun demikian, pendemo dari UBK tetap bergerak ke Istana.
Mereka tidak berdemo di DPR meski Abdi sudah menerima uang Rp 20 juta. Dia menyebut, semua informasi tersebut bersumber dari pengakuan Abdi yang juga sempat bertemu dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
”Jadi, mahasiswa tetap pergi ke Istana, meskipun mereka menerima uang tersebut. Itu merupakan pengakuan langsung dari ketua BEM (Abdi),” imbuhnya.
Menurut Daniel, Abdi sudah dipanggil oleh pihak kampus. Pemanggilan dilakukan pasca forum atau sidang terbuka di Kampus UBK pada Senin malam (22/6).
Dalam forum yang disiarkan secara langsung itu, Abdi mengaku menerima uang Rp 20 juta dan membagikannya kepada beberapa mahasiswa.
”Uang tersebut diserahkan kepada beberapa mahasiswa atau pengurus BEM Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi, serta beberapa mahasiswa lainnya. Informasi ini sudah tersebar di media sosial dan merupakan pengakuan dari yang bersangkutan,” kata Daniel.
Namun demikian, pihak UBK tetap melakukan pendalaman melalui investigasi. Mereka memanggil Abdi dan beberapa mahasiswa untuk dimintai keterangan dan memberikan kesaksian. Tujuannya untuk menentukan sanksi yang akan diberikan kepada semua pihak terkait.
”Sanksi akan dilihat berdasarkan tingkat kesalahan yang dilakukan oleh oknum mahasiswa tersebut. Karena itu kami akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Universitas Bung Karno,” tegasnya.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
