
Rektorat UBK menyampaikan keterangan kepada awak media terkait dengan isu penerimaan uang oleh perwakilan mahasiswa UBK yang berdemo di Jakarta beberapa waktu lalu. (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Pengakuan Ketua BEM Fakultas Universitas Bung Karno (UBK) Muhammad Abdi Maludin dalam forum terbuka pada Senin malam (22/6) diungkap secara lebih jelas oleh jajaran rektorat universitas tersebut. Dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung UBK, Jalan Pegangsaan Timur, Nomor 17A, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), pada Selasa (23/6), terungkap dugaan penerimaan uang Rp 20 juta bersumber dari pihak yang mengaku sebagai polisi.
Informasi tersebut disampaikan oleh Wakil Rektor III UBK Daniel Panda kepada awak media. Dia menyampaikan bahwa pihaknya sudah memanggil Abdi dan mengkonfirmasi secara langsung pengakuannya. Mahasiswa UBK itu mengaku sudah menerima uang Rp 20 juta yang diserahkan melalui alumni Fakultas Hukum UBK dan diduga bersumber dari seseorang yang mengaku aparat kepolisian.
”Kami sudah memanggil Ketua BEM Fakultas Hukum, Saudara Abdi. Dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp 20 juta melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian,” kata Daniel.
Atas pengakuan tersebut, UBK membentuk tim investigasi yang dipimpin oleh Komisi Etik UBK. Dalam proses investigasi tersebut, pihaknya akan menyelidiki dan meminta keterangan dari beberapa mahasiswa. Hasil investigasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan untuk memberikan sanksi kepada semua pihak terkait.
”Sanksi akan dilihat berdasarkan tingkat kesalahan yang dilakukan oleh oknum mahasiswa tersebut. Karena itu kami akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Universitas Bung Karno,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Rektor Universitas Bung Karno (UBK) Sri Mumpuni Ngesti Rahaju menyampaikan bahwa menyampaikan bahwa pengungkapan keterlibatan mahasiswa dari BEM fakultas universitas tersebut mencerminkan konsistensi UBK untuk terus menjaga komitmen moral.
Untuk itu, Sri Mumpuni mengajak semua pihak, termasuk masyarakat dan media massa tidak mengeneralisir perbuatan beberapa mahasiswa seolah-olah seluruh civitas akademika UBK terlibat. Sebab, itu dapat merugikan nama baik institusi dan ribuan mahasiswa UBK yang aktif dan berprestasi dalam bidang akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan berbagai kegiatan positif lainnya.
”Universitas Bung Karno percaya bahwa proses klarifikasi yang objektif dan berimbang merupakan langkah yang baik untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk menghormati proses tersebut dan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” imbuhnya.
Apalagi, lanjut Sri Mumpuni, UBK adalah kampus yang mengusung nilai-nilai kebangsaan dan ajaran Bung Karno. Dia tegas menyatakan bahwa UBK berkomitmen menjaga integritas akademik, membangun karakter mahasiswa yang beretika, dan menjadi ruang pendidikan yang melahirkan generasi pemimpin bangsa.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu
Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg: Duel Ketat, Tuan Rumah Diunggulkan
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Kuwait vs Irak di Arabian Gulf Cup: Laga Sengit Rawan Berakhir Imbang
Prediksi Skor Makedonia Utara vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Pesta Gol di Kandang Lawan
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Slovenia vs Skotlandia: Sesko Absen, Era Baru Pocognoli Dimulai di Ljubljana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022