Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 23 Juni 2026 | 02.10 WIB

Pemerintah Guyur Rp 2,04 Triliun untuk Diskon Transportasi Libur Sekolah dan Nataru

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai shalat id di Kantor Pusat DJP, Jakarta Selatan. (Dok/JawaPos.com) - Image

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai shalat id di Kantor Pusat DJP, Jakarta Selatan. (Dok/JawaPos.com)

JawaPos.com - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, menggelontorkan stimulus insentif transportasi untuk periode libur sekolah dan Natal dan Tahun Baru (Nataru) sebesar Rp 2,04 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan insentif diberikan untuk mendorong mobilitas masyarakat pada dua periode liburan pada semester 2 2026.

“Diskon Transportasi untuk periode libur sekolah maupun libur Nataru (Natal dan Tahun Baru), diikuti dengan insentif baik itu transportasi udara selama musim liburan maupun di Nataru. Stimulus insentif transportasi sekitar Rp 2,04 triliun,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (22/6).

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengatakan pemerintah akan memberikan diskon kereta api sebesar 30 persen dari harga tiket pada periode 20 Juni hingga 5 Juli 2026.

“Kemudian 30 persen tarif dasar untuk Kapal Pelni untuk periode 20 Juni hingga 15 Agustus,” ujar Dudy.

Dudy mengatakan, pemerintah juga memberikan insentif tarif asa kepelabuhanan oleh ASDP dari tanggal 20 Juni hingga 5 Juli. Adapun, total alokasi anggarannya adalah sebesar Rp 190,5 miliar dengan target sebesar 3 juta penumpang.

Lanjutnya, pemerintah juga memberikan subsidi untuk Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100 persen untuk tiket pesawat domestik berjadwal kelas ekonomi dengan anggaran yang disiapkan adalah sebesar Rp 472,7 miliar untuk target 2,3 juta penumpang.

Dudy mengatakan untuk menyambut musim libur Nataru pemerintah memberikan diskus kereta api sebesar 30 persen pada periode 22 Desember hingga 4 Januari 2027. Kemudian diskon 30 persen untuk tarif dasar untuk Kapal Pelni periode 17 Desember hingga 10 Januari 2027.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore