Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 22 Juni 2026 | 02.19 WIB

Gibran Tanggapi Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Ikuti Proses Hukum

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mengajak lima mahasiswa dalam kunjungan kerja ke wilayah Indonesia Timur, pada Kamis (18/6). - Image

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mengajak lima mahasiswa dalam kunjungan kerja ke wilayah Indonesia Timur, pada Kamis (18/6).

JawaPos.com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menanggapi penahanan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait isu keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Gibran mengajak semua pihak untuk menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Selain itu, ia juga menyampaikan doa agar Roy Suryo dan Dokter Tifa segera diberikan kesembuhan.

"Ya, diikuti saja proses yang ada dan yang paling penting, kita doakan yang terbaik untuk Bapak Roy Suryo dan Dokter Tifa, karena kemarin saya dengar beliau berdua dirawat di RS Polri," kata Gibran saat melakukan kunjungan kerja di Papua Selatan, Minggu (21/6).

Namun, Roy Suryo dan Dokter Tifa saat ini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati setelah menjalani pemeriksaan kesehatan pada Jumat (19/6) malam.

Karena itu, Gibran menyampaikan harapannya agar kondisi kesehatan keduanya segera membaik.

"Semoga segera sembuh. Semoga segera pulih," tegasnya.

Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap Polda Metro Jaya

Aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya disebut telah menangkap Roy Suryo dan Dokter Tifauzia Tyassuma pada Jumat pagi (19/6). Informasi itu disampaikan oleh penasihat hukum Roy Suryo Petrus Selestinus kepada awak media. 

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore