Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 20 Juni 2026 | 00.59 WIB

Sejak 2017-2023 Frans Antoni Bolak-Balik Indonesia-Thailand Sebanyak 168 Kali, Angkut Uang Minimal Rp 1 Miliar

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyampaikan keterangan kepada awak media pada Jumat (19/6). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com) - Image

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyampaikan keterangan kepada awak media pada Jumat (19/6). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)

JawaPos.com - Frans Antoni punya peran vital dalam jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan oleh gembong Fredy Pratama dari Thailand.

Sejak 2017-2023, Frans Antoni tercatat bolak-balik Indonesia-Thailand sebanyak 168 kali. Dalam setiap perjalanannya, Frans Antoni mengangkut uang Fredy Pratama dari penjualan narkoba di Indonesia dengan nilai minimal Rp 1 miliar.

Atas keterlibatannya dalam pergerakan Fredy Pratama, Frans Antoni dijadikan buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Bareskrim Polri sejak 2023.

Pelariannya berakhir di Malaysia pada Kamis (18/6). Dia ditangkap setelah berusaha masuk Malaysia secara ilegal. Dia kemudian dibawa ke Indonesia pada Jumat sore (19/6).

”Dalam mengelola keuangan, Frans Antoni membantu Fredy Pratama dengan modus-modus,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso kepada awak media.

Beberapa modus yang dilakukan oleh salah satu orang dekat Fredy Pratama itu pun dibeber oleh Eko. Diantaranya mengendalikan perputaran uang lewat money changer ilegal sindikat internasional yang berada di Malaysia, Thailand, dan Indonesia.

Frans Antoni disebut kerap menukarkan uang hasil menjual narkoba dengan pecahan SGD 1.000 di sejumlah money changer.

Uang tersebut kemudian dibawa oleh Frans Antoni. Selain uang tunai, mereka kerap menggunakan cryptocurrency agar aliran uang sulit dideteksi oleh petugas.

Uang-uang tunai yang sudah ditukarkan oleh Frans Antoni lantas dibawa dari Indonesia ke Thailand. Dalam kurun waktu selama 7 tahun sejak 2017-2023, Frans Antoni bepergian sebanyak 2-3 kali per bulan.

”Total frekuensi pengangkutan (uang hasil kejahatan narkoba) mencapai sekitar 169 kali selama periode tersebut, dengan nilai minimal setiap kali pengangkutan adalah Rp 1 miliar,” terang Eko.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore