Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 19 Juni 2026 | 19.10 WIB

Refly Harun Ungkap Detik-detik Roy Suryo Ditangkap Polisi, Baru Selesai Salat Subuh dan Belum Sempat Mandi

Pakar telematika Roy Suryo dan dua rekannya usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. - Image

Pakar telematika Roy Suryo dan dua rekannya usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.

JawaPos.com - Perwakilan penasihat hukum Roy Suryo, Refly Harun, mengungkap detik-detik penangkapan kliennya oleh Polda Metro Jaya pada Jumat pagi (19/6). Menurut dia, Roy Suryo ditangkap seusai menunaikan ibadah salat subuh. Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) itu disebut belum sempat mandi saat dibawa oleh polisi.

Keterangan itu diungkap oleh Refly usai menemui Roy Suryo di Polda Metro Jaya. Dia menyampaikan bahwa sebelum ditangkap oleh polisi, dia sempat bersama Roy Suryo sampai pukul 00.30 WIB. Dia mengaku hadir bersama Roy Suryo dalam sebuah acara di Bandung, Jawa Barat (Jabar). Setelah acara, mereka kemudian berpisah.

”Mas Roy bercerita kepada saya tadi, saya temui di Subdit Kamneg, di ruang Subdit Kamneg, dia mengatakan tidak sempat apa-apa, untung masih sempat salat subuh. Jadi, belum mandi, belum berpakaian secara layak dan kemudian dipaksa untuk dibawa ke Polda Metro (Jaya),” kata dia kepada awak media.

Di tempat terpisah, Tifauzia Tyassuma yang juga sudah berstatus tersangka dalam kasus tersebut, turut dibawa oleh polisi ke Polda Metro Jaya. Perempuan yang akrab dipanggil Dokter Tifa itu diangkut saat hendak menjalani ujian disertasi. Refly menyebut, Dokter Tifa terjadwal melaksanakan ujian disertasi pada pukul 08.00 WIB. Sejam sebelumnya, dia dibawa ke Polda Metro Jaya.

”Dokter Tifa hendak ujian disertasinya, seminar hasil. Pukul 8 dia mau ujian, pukul 7 dia ditangkap. Padahal dia mau pergi ke suatu tempat untuk ujian tersebut,” imbuhnya.

Atas penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa oleh Polda Metro Jaya, Refly menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pembelaan. Menurut dia, tindakan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya tidak profesional. Karena itu, dia melayangkan protes keras. Mengingat Roy Suryo dan Dokter Tifa diyakini oleh Refly bukan seorang kriminal.

”Kalau misalnya ini terkait dengan katakanlah kasus pembunuhan, kasus korupsi, dan lain sebagainya, masuk akal kalau ditangkap dan ditahan. Tapi, ini kan hal yang terkait sesuatu yang debatable, masih berdebat kita apakah yang dilakukan Mas Roy dan Dokter Tifa itu adalah benar pencemaran nama baik, benar fitnah,” imbuhnya.

Menurut Refly, bisa saja Roy Suryo dan Dokter Tifa benar. Sebab, hingga saat ini belum ada informasi pasti soal keaslian ijazah Jokowi. Karena itu, sebagai penasihat hukum, Refly menegaskan bahwa kliennya tidak bersalah. Sehingga dirinya melayangkan protes atas penangkapan dan penahanan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya pagi tadi.

”Tidak ada alasan (penyidik menangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa), belum sempat tanda tangan, tidak ada indikasi mau melarikan diri, tidak ada surat dan lain sebagainya dan lain sebagainya,” bebernya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore