Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 29 Juli 2026 | 13.28 WIB

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Merah Putih, DPR RI Ingatkan Pemerintah Tutup Celah Korupsi

Ilustrasi koperasi desa merah putih (KDMP). (Dokumentasi Jawa Pos) - Image

Ilustrasi koperasi desa merah putih (KDMP). (Dokumentasi Jawa Pos)

JawaPos.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyebut penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih belum menjadi kebijakan resmi. Sejauh ini belum ada pembahasan bersama DPR RI. 

Selly mengatakan, DPR RI akan mendukung kebijakan pemerintah. Namun, dia mengingatkan agar kebijakan yang diambil jangan sampai merugikan masyarakat.

“Lepas dari itu, saya hanya mengingatkan ada beberapa kasus terdahulu yang merugikan masyarakat. Seperti korupsi di PT Pos bahkan pengurangan volume ketika e-waroeng,” ucap Selly, Selasa (28/7).

Sejak era Presiden Joko Widodo (Jokowi) pemerintah telah melakukan berbagai transformasi layanan bansos. Namun, kerap terjadi penyalahgunaan oleh oknum tertentu.

Seperti manipulasi bansos senilai ratusan juta lewat kantor pos di Mundu yang berujung korupsi. Hingga mobilisasi paket sembako menggunakan e-waroeng yang kemudian nilai dan spesifikasinya tidak sesuai. 

Selain itu, menggunakan Kartu KKS atau Kartu Combo Himbara untuk masyarakat pra sejahterah. Kartu ini bisa digunakan untuk menarik uang di mesin ATM manapun tanpa potongan.

Berkaca dari sejumlah kebijakan di atas, Politikus PDI Perjuangan ini berharap kebijakan yang diambil mengacu kepada kepentingan perlindungan sosial. Kemensos harus melakukan mitigasi segera agar penyaluran bansos pada September 2026 nanti tidak menemukan persoalan.

Selly menekankan Komisi VIII DPR RI mendukung setiap kebijakan yang bertujuan meningkatkan efektivitas, ketepatan sasaran, dan akuntabilitas penyaluran bantuan sosial. 

“Karena itu, kami masih menunggu penjelasan resmi pemerintah mengenai desain kebijakan, dasar hukum, kesiapan kelembagaan, serta mekanisme implementasinya,” terang Legislator Dapil Jabar VIII ini. 

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore