
Postingan yang memuat informasi jadwal konfirmasi pelatihan komponen cadangan bagi peserta yang lulus seleksi Manajer Kopdes Merah Putih. (IG: Rekrutmencpns.id)
JawaPos.com – Para calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) tampaknya harus bersiap menghadapi aturan yang tidak biasa. Para calon manajer Kopdes itu direncanakan akan mengikuti Pelatihan Dasar Kemiliteran Komponen Cadangan (Komcad) di Barak hingga pelatihan lainnya.
Hal tersebut terungkap dari dokumen surat pernyataan yang beredar di media sosial yang menunjukkan adanya kewajiban mengikuti pelatihan dasar kemiliteran hingga menjalani ikatan dinas selama dua tahun bagi para calon manajer koperasi tersebut.
Dalam surat pernyataan tersebut, terdapat poin yang menyebut bahwa peserta bersedia ditempatkan di unit Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia.
Selain itu, calon manajer juga diwajibkan mengikuti Pelatihan Dasar Kemiliteran Komponen Cadangan (Komcad) dan Pelatihan Manajerial dan Kompetensi Bidang.
Tak hanya itu, para calon manajer juga harus menyatakan kesediaan menjalani ikatan dinas selama dua tahun sejak tanggal efektif penempatan atau penugasan.
Aturan yang paling menyita perhatian publik terdapat pada klausul berikutnya. Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa apabila manajer mengundurkan diri atas permintaan sendiri sebelum masa ikatan dinas berakhir, yang bersangkutan bersedia dikenakan penalti sebesar Rp100 juta sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, salah satu akun media sosial @rekrutmencpns.id menunjukkan unggahan mengenai konfirmasi kesediaan mengikuti komcad. Dalam dokumen itu, disebutkan bahwa batas konfirmasi calon peserta manajer kopdes merah putih pada 12 Juni 2026.
"Peserta yang dinyatakan lulus wajib menyampaikan konfirmasi keikutsertaan untuk tahap Pelatihan Dasar Kemlilteran Komponen Cadangan dan tahap Pelatihan Manajerial dan Kompetensi Bidang melalul portal https://phtc.panselnas.go.id sampal dengan 12 Juni 2026 pukul 10.00 WIB," demikian keterangan unggahan tersebut.
Redaksi JawaPos.com sudah melayangkan pertanyaan terkait beredarnya surat pernyataan tersebut ke pihak BP BUMN, namun, hingga kini belum ada jawaban.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Garudayaksa vs Persik di Super League: Tuan Rumah Tak Ingin Malu di Kandang!
Prediksi Skor Sevilla vs Valencia di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Amankan 3 Poin!
Prediksi Susunan Pemain Garudayaksa FC vs Persik Kediri: Septian David Incar Kemenangan!
Prediksi Skor Union Berlin vs Schalke 04 di Liga Jerman: Kans Die Knappen Bikin Tuan Rumah Terpukul
Prediksi Skor Como vs RB Leipzig di Liga Champions: I Lariani Siap Libas Tim Tamu di Sinigaglia
Prediksi Skor Slavia Prague vs Lens di Liga Champions: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Rennes vs Marseille di Liga Prancis: Les Rennais Siap Pesta Gol di Roazhon Park!
Dituduh Netizen Mau Lepas Tanggung Jawab Terhadap Anak, Ini Jawaban Audi Marissa
Krisis Kesehatan Mental Anak: Lingkungan Kita Ikut Membentuknya

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022