
Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur saat menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/8). (Istimewa)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemilik travel haji dan umrah Maktour, Fuad Hasan Masyhur, sebagai saksi kasus dugaan korupsi tambahan kuota haji periode 2023-2024. Pemeriksaan ini penting untuk mendalami persoalan pengelolaan kuota haji.
"Hari ini, Senin (15/6), Penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan saksi Sdr. FHM selaku pemilik travel haji Maktour," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (15/6).
KPK menduga, Fuad Hasan Masyhur mengetahui pengelolaan kuota haji tambahan, sejak dari proses awal pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).
"Oleh karena itu, keterangannya dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan perkara ini," tegasnya.
Lebih lanjut, KPK meyakini Fuad Hasan Masyhur akan kooperatif memenuhi panggilan penyidik KPK. Sebab, penjadwalan ini merupakan panggilan ulang, lantaran Fuad Hasan mangkir dari panggilan penyidik KPK, pada Selasa (2/6) lalu.
"KPK meyakini, FHM akan hadir dan memberikan keterangannya dalam pemeriksaan hari ini," imbuhnya.
Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari dua penyelenggara negara, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Sementara itu, dua tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan Asrul Azis selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus ketua umum asosiasi.
Yaqut bersama Ishfah Abidal Aziz diduga menyalahgunakan wewenang dalam pembagian 20.000 kuota haji tambahan pada 2023–2024.
Yaqut diduga membuat diskresi dengan membagi kuota secara 50:50 antara haji reguler dan haji khusus, yang dinilai mengabaikan ketentuan undang-undang yang memprioritaskan 92 persen kuota untuk jamaah reguler.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
