
Ilustrasi judi online. (freepik)
JawaPos.com - Paparan judi online terhadap anak-anak sudah menjadi ancaman nyata. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memastikan tidak tinggal diam. Upaya penguatan perlindungan terus dilakukan guna memastikan anak-anak terhindar dari jerat aktivitas terlarang yang sering disebut judol tersebut.
”Judi online terhadap anak tidak dapat dipandang sebagai persoalan perilaku individu semata, melainkan sebuah bentuk eksploitasi digital terhadap anak,” kata Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam keterangan resmi pada Rabu (10/6).
Menurut dia, anak-anak kini menjadi kelompok paling rentan terhadap paparan judol. Mengingat saat ini banyak anak Indonesia sudah mengenal bahkan menggunakan gawai sejak usia dinia. Untuk itu, diperlukan instrumen proteksi yang baik agar mereka tidak terjerat judol.
”Anak-anak menjadi kelompok yang sangat rentan karena belum memiliki kematangan kognitif untuk memahami manipulasi digital maupun risiko jangka panjang dari aktivitas perjudian,” ujarnya.
Menteri Arifah Fauzi pun menyampaikan bahwa penguatan perlindungan anak di ranah daring atau di ruang digital harus menjadi prioritas nasional. Tidak hanya oleh satu atau dua pihak, melainkan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Sehingga penguatan proteksi benar-benar berjalan baik.
Arifah Fauzi menyebut, paparan judol bisa merusak realitas hidup anak Indonesia. Apalagi bila melihat kondisi di lapangan, jeratan judol sudah terbukti memicu gangguan mental hingga kecanduan ekstrem. Bahkan turut berpengaruh pada penurunan drastis prestasi akademik akibat hilangnya fokus belajar.
Tidak hanya itu, judol kerap memicu perilaku kriminal sekunder. Menurut dia, anak-anak yang sudah terjebak bahkan nekat mencuri uang orang tua, berbohong, melakukan penipuan digital di lingkungan pertemanan, hingga terlibat pinjaman online (pinjol) ilegal demi judol.
Karena itu, melindungi anak dari paparan judol menjadi urgensi nasional yang tidak kalah penting dari upaya pencegahan paparan konten negatif lain seperti game online adiktif dan pornografi. Ketiganya merupakan ancaman selevel yang mengeksploitasi dopamin anak dan merusak fungsi otak depan.
”Jika pornografi merusak moral dan game adiktif menyita waktu produktif, maka judi online menyempurnakannya dengan kehancuran finansial dan sosial sejak dini,” ujarnya.

Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Donald Trump Terjebak! Perang Iran Seret Presiden AS ke Krisis Politik dan Militer
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Profil Santyka Fauziah, Kekasih Sule yang Didoakan Nathalie Holscher Segera Menikah
Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
