Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 8 Juni 2026 | 23.04 WIB

Ditjenpas Pindahkan 134 Napi High Risk ke Nusakambangan

Ratusan warga binaan atau narapidana dari 4 daerah berbeda dipindahkan ke Pulau nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Senin (8/6). (Ditjenpas Kementerian Impas) - Image

Ratusan warga binaan atau narapidana dari 4 daerah berbeda dipindahkan ke Pulau nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Senin (8/6). (Ditjenpas Kementerian Impas)

JawaPos.com - Ratusan warga binaan digelandang menuju Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) pada Senin (8/6). Dengan mengenakan penutup kepala, tangan terborgol, dan pengawalan ketat, sebanyak 134 narapidana (napi) high risk itu diangkut menggunakan kapal.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Mashudi menyampaikan bahwa ratusan napi itu dipindahkan untuk kebutuhan pembinaan dan pengamanan yang tepat. Sehingga mereka bisa menyadari kesalahannya.

”Sesuai dengan tujuan Pemasyarakatan mewujudkan warga binaan yang mandiri dan menyadari kesalahannya untuk saatnya nanti kembali ke masyarakat,” ucap dia dalam keterangan resmi yang disampaikan kepada awak media.

Ratusan narapidana yang kali ini dipindahkan berasal dari 4 daerah berbeda. Rinciannya, sebanyak 36 orang dari Riau, 33 orang dari Sumatera Utara (Sumut), 32 orang dari Jambi, dan 33 orang dari Lampung. Mereka langsung dibawa ke Pulau Nusakambangan dan tiba sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.

”Alhamdulillah proses pemindahan berjalan lancar. Proses pemindahan dan penerimaan di Nusakambangan dilaksanakan sesuai dengan SOP. 134 warga binaan tersebut ditempatkan di 5 lapas di Nusakambangan,” jelasnya.

Masing-masing lapas tersebut terdiri atas, Lapas Kelas IIA Karang Anyar, Lapas Kelas IIA Besi, Lapas Kelas IIA Gladakan, Lapas Kelas IIA Narkotika, Lapas Kelas IIA Ngaseman. Selama proses pemindahan berlangsung, direktur pengamanan internal dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Imipas turun tangan secara langsung.

Proses tersebut turut mendapatkan pengawalan dari personel Brimob Polri, Sabhara, polres, dan polda. Secara keseluruhan Mashudi menyebut, kini sudah ada 2.834 narapidana high risk atau risiko tinggi yang dipindahkan ke Pulau Nusakambangan.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore