
Kepala BGN Nanik S Dayang saat konferensi pers di Kantor BGN, Kamis (4/6/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Presiden Prabowo Subianto bakal melantik Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang dan Said Iqbal menjadi penasihat khusus presiden bidang ketenagakerjaan dan buruh di Istana sore nanti (8/6). Pelantikan dilakukan menyusul perombakan pimpinan BGN beberapa waktu lalu.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pelantikan tersebut dijadwalkan berlangsung pukul 15.00 WIB-16.00 WIB. Lewat pelantikan itu, Nanik secara resmi menggantikan Dadan Hindayana yang kini mendekam di dalam tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung).
”Direncanakan akan ada pelantikan pimpinan Badan Gizi Nasional, yang oleh karena sesuatu hal, beberapa waktu yang lalu, bapak presiden melakukan pergantian pimpinan di Badan Gizi Nasional. Kemudian juga akan ada pelantikan salah satu pejabat yang akan membantu beliau di pemerintahan,” kata dia.
Prasetyo memastikan, pejabat baru tersebut adalah Said Iqbal. Dia merupakan salah seorang tokoh pergerakan buruh yang juga bertugas sebagai Presiden Partai Buruh. Oleh Prabowo, Said Iqbal diberi tugas untuk membantu menyelesaikan urusan berbagai urusan bidang ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh.
”Bapak Said Iqbal akan diminta membantu bapak presiden berkenaan dengan masalah ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh sebagai bentuk, sekali lagi komitmen bapak presiden semenjak satu tahun yang lalu, untuk terus bersama-sama mencari formula-formula untuk memastikan masalah tenaga kerja dan masalah kesejahteraan buruh. Itu menjadi prioritas dari pemerintah,” jelasnya.
Para Selasa pekan lalu (2/6), Presiden Prabowo mencopot mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua orang wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya. Ketiga pejabat tersebut dicopot oleh karena terseret dalam kasus dugaan korupsi tata kelola anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
”Menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG pada Badan Gizi Nasional atau BGN pada tahun 2025 sampai dengan tahun 2026,” kata Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mochamad Jeffry pada Rabu (3/6).
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan pidatonya dalam peringatan Tiga Tahun Kebangkitan Klas
Rasuah itu terungkap setelah penyidik JAM Pidsus Kejagung melaksanakan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Menurut Direktur Penyidikan (Dirdik) JAM Pidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi, pada 2025 negara menganggarkan Rp 85,27 triliun untuk pelaksanaan program MBG. Angka itu kemudian naik signifikan pada 2026 dengan total anggaran Rp 268 triliun.
Anggaran sebesar itu mestinya dikelola bekerja sama dengan yayasan-yayasan yang kredibel. Namun, oleh ketiga tersangka, duit yang bersumber dari APBN itu malah dicatut lewat yayasan-yayasan yang terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN. Gawatnya, yayasan-yayasan itu abal-abal atau tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
