
Ilustrasi penyekapan. (Antara)
JawaPos.com - Seorang pria di Cibodas, Kota Tangerang, menjadi korban penyekapan dan penganiayaan sadis akibat masalah utang piutang. Korban diikat menggunakan tali tambang selama berjam-jam sebelum akhirnya diselamatkan pihak kepolisian.
Kasus dugaan tindak pidana perampasan kemerdekaan ini dibongkar oleh Unit Reskrim Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota. Polisi juga menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni JP, 54, dan WD, 23. Keduanya merupakan bapak dan anak yang nekat menyekap korban bernama Iwan Kurniawan, 53.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin menuturkan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang diterima polisi pada Senin (1/6) malam, terkait adanya seorang pria yang diduga disekap di sebuah rumah di Jalan Cemara 5, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.
"Mendapatkan informasi tersebut, anggota langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas menemukan korban dalam kondisi terikat dan kemudian langsung melakukan penyelamatan serta pemeriksaan terhadap para pihak yang berada di lokasi," ujar Rabiin, Minggu (7/6).
Aksi nekat ini berawal pada Senin dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, korban sedang bersiap-siap pindah rumah bersama istrinya. Tiba-tiba, pelaku JP dan anaknya, WD, datang melabrak korban.
Korban kemudian dipaksa ikut menggunakan sepeda motor menuju rumah pelaku. Di sanalah korban langsung disekap dan diikat erat menggunakan tali tambang plastik pada bagian tangan, kaki, hingga kepala.
Selama disekap di dalam rumah, korban tidak hanya kehilangan kebebasannya, tetapi juga mengalami intimidasi yang mencekam.
"Berdasarkan keterangan korban, pelaku memaksa korban untuk segera melunasi utangnya. Korban juga mengaku mendapat ancaman serta perlakuan yang mengakibatkan penderitaan fisik maupun psikis selama disekap," ujar Rabiin.
Pelarian berdarah dingin ini runtuh setelah keluarga korban menerima kiriman foto dan video yang memperlihatkan kondisi mengenaskan korban dalam keadaan terikat. Pihak keluarga langsung melaporkan bukti tersebut ke Polsek Jatiuwung.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Melihat 10 Besar Penjualan Mobil Mei 2026: Jaecoo Kuasai Brand Tiongkok, Tak Ada Nama BYD
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Sudah Setor Total Rp 117 Miliar tapi Rumah Tak Kunjung Jadi, Konsumen Emeralda Resort Polisikan Yana Priatna
