
Majelie Etik Ombudsman RI menggelar konferensi pers menyikapi dugaan etik Ketua Ombudsman RI Hery Susanto, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Jumat (29/5). (Istimewa)
JawaPos.com - Majelis Etik Ombudsman RI menyatakan proses pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, telah rampung dilakukan. Saat ini, majelis etik akan menggelar musyawarah guna menyusun rekomendasi hasil pemeriksaan sekaligus merumuskan usulan sanksi etik.
Ketua Majelis Etik Ombudsman RI, Jimly Asshiddiqie, mengatakan hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan disampaikan kepada Wakil Ketua Ombudsman RI pada pekan depan untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat pleno pimpinan.
Jimly menyatakan, pihaknya masih memberikan kesempatan terakhir kepada Hery Susanto untuk menyampaikan pembelaan tertulis sebagai bagian dari hak terlapor dalam proses etik.
"Kami masih menunggu jawaban tertulis dari Terlapor atas nama Hery Susanto. Terakhir kami tunggu sampai hari ini," kata Jimly dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Jumat (29/5).
Jimly menegaskan, proses etik tidak harus menunggu putusan pidana untuk dapat mengambil keputusan. Menurutnya, mekanisme etik memiliki prosedur dan standar penilaian tersendiri yang berbeda dengan proses hukum pidana.
Ia menekankan, setelah seluruh tahapan selesai, hasil akhir pemeriksaan akan diserahkan kepada Wakil Ketua Ombudsman RI untuk dibahas sesuai aturan yang berlaku di internal lembaga.
Sementara itu, anggota Majelis Etik Ombudsman RI, Siti Zuhro, memastikan bahwa proses pemeriksaan dilakukan secara independen tanpa campur tangan pihak mana pun.
"Majelis Etik tidak bisa diintervensi oleh siapa pun. Nawaitunya adalah agar siapa pun menaati peraturan etik," ujar Siti Zuhro.
Ia juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh di internal Ombudsman RI agar tata kelola lembaga semakin transparan, profesional, dan akuntabel di masa mendatang.
Kasus dugaan pelanggaran etik ini mencuat setelah Hery Susanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia: Grifone Berburu Gol di Stadio Ferraris
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Bursa Skor Shamal vs Al Ittihad di Liga Champions Asia, Peluang Tim Tamu Kuasai Tanah Arab
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di Liga Spanyol: Misi Berat Emil Audero di Kandang
Prediksi Skor Villarreal vs Real Betis di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Sebut MBG Tak Bermasalah, Sudaryono: Yang Bikin Ramai Guru, Ortu, Wartawan, Hingga LSM
Prediksi Skor Reading vs Brentford di Carabao Cup: The Bees Bakal Sengat Tuan Rumah
Prediksi Skor Torino vs Roma di Liga Italia: Giallorossi Siap Obrak-abrik Markas Il Toro

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022