
Majelie Etik Ombudsman RI menggelar konferensi pers menyikapi dugaan etik Ketua Ombudsman RI Hery Susanto, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Jumat (29/5). (Istimewa)
JawaPos.com - Majelis Etik Ombudsman RI menyatakan proses pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, telah rampung dilakukan. Saat ini, majelis etik akan menggelar musyawarah guna menyusun rekomendasi hasil pemeriksaan sekaligus merumuskan usulan sanksi etik.
Ketua Majelis Etik Ombudsman RI, Jimly Asshiddiqie, mengatakan hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan disampaikan kepada Wakil Ketua Ombudsman RI pada pekan depan untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat pleno pimpinan.
Jimly menyatakan, pihaknya masih memberikan kesempatan terakhir kepada Hery Susanto untuk menyampaikan pembelaan tertulis sebagai bagian dari hak terlapor dalam proses etik.
"Kami masih menunggu jawaban tertulis dari Terlapor atas nama Hery Susanto. Terakhir kami tunggu sampai hari ini," kata Jimly dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Jumat (29/5).
Jimly menegaskan, proses etik tidak harus menunggu putusan pidana untuk dapat mengambil keputusan. Menurutnya, mekanisme etik memiliki prosedur dan standar penilaian tersendiri yang berbeda dengan proses hukum pidana.
Ia menekankan, setelah seluruh tahapan selesai, hasil akhir pemeriksaan akan diserahkan kepada Wakil Ketua Ombudsman RI untuk dibahas sesuai aturan yang berlaku di internal lembaga.
Sementara itu, anggota Majelis Etik Ombudsman RI, Siti Zuhro, memastikan bahwa proses pemeriksaan dilakukan secara independen tanpa campur tangan pihak mana pun.
"Majelis Etik tidak bisa diintervensi oleh siapa pun. Nawaitunya adalah agar siapa pun menaati peraturan etik," ujar Siti Zuhro.
Ia juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh di internal Ombudsman RI agar tata kelola lembaga semakin transparan, profesional, dan akuntabel di masa mendatang.
Kasus dugaan pelanggaran etik ini mencuat setelah Hery Susanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel.

Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
Analisis Prediksi Bursa Inggris vs Argentina di Piala Dunia 2026: La Albiceleste Sudah Teruji hingga 120 MenitÂ
Sesi Foto Bersama di Pemakaman Komedian Temon Terbelah Jadi 2 Kubu
Profil Simson Rarameha Ngadang alias Temon: Lulusan Psikologi UI yang Memilih Jadi Komedian
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Kompak Turun, Berikut Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina hingga Shell
Vicky Prasetyo Menunggu Detak Jantung Janin Sebelum Nikahi Fangfang Secara Siri
Daftar Pemain Cedera Prancis vs Spanyol di Piala Dunia 2026: Les Bleus Terancam Krisis Lini Tengah!
MA Kekurangan 1.600 Hakim, Lulusan Fakultas Hukum Ditawari Gaji Rp 50 Juta Per Bulan
Prediksi Skor Inggris vs Argentina di Piala Dunia 2026: Lionel Messi Cs Dijagokan Singkirkan Three Lions dan Lolos ke Final
