Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 28 Mei 2026 | 02.47 WIB

Pimpinan Ponpes yang Santrinya Ngaku Hamil tanpa Berhubungan Badan, Terungkap Lecehkan 25 Santriwati dari 2008-2025

Polres Pekalongan Kota menangkap pria paruh baya berinisial AHF pada Rabu (27/5). Dia diduga melakukan pencabulan terhadap santriwati hingga hamil. (metropekalongan.com) - Image

Polres Pekalongan Kota menangkap pria paruh baya berinisial AHF pada Rabu (27/5). Dia diduga melakukan pencabulan terhadap santriwati hingga hamil. (metropekalongan.com)

JawaPos.com – AKF, pimpinan sekaligus pengasuh pondok pesantren (Ponpes) F,22, satriwati yang ngaku hamil tanpa melakukan hubungan badan menimba ilmu, terungkap  melecehkan sekitar 25 santriwati lain. Perbuatan yang dilakukan terduga pelaku, disebut dilakukan sejak 2008-2025.

"Kami mendampingi 6 orang mantan santriwati yang sudah memberikan kuasa. Rentang waktu kejadiannya sangat lama, mulai dari tahun 2008 sampai 2025," urai Ahmad Fauzi, di Mapolres Pekalongan Kota, dilansir dari Radar Pekalongan, Rabu (27/5).

Dalam melakukan aksinya, oknum Kiai cabul tersebut menurut Ahmad Fauzi, ada yang dilakukan pada 2008 isaat korban masih berusia 14 tahun. Selain itu, adapula kejadian 2025 yang sekarang berusia 17 tahun.

"Mayoritas saat peristiwa terjadi statusnya masih di bawah umur," urai Ahmad Fauz.

Mengenai alasan para korban baru berani melapor sekarang, Fauzi menyebut adanya tekanan psikis yang berat serta status terduga pelaku yang merupakan tokoh yang dihormati di lingkungan tersebut.

"Pelaku menggunakan posisinya sebagai orang yang ditokohkan untuk membujuk, melakukan tipu daya, dan menghegemoni korban. Ditambah lagi, kekerasan seksual kerap dianggap sebagai aib, sehingga banyak korban yang tidak berani speak up," pungkas Fauzi.

Saat ini, terduga pelaku AKF masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pekalongan Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya hadapan hukum.

AKF ditangkap atas dugaan tindakan asusila atau kekerasan seksual terhadap puluhan santriwatinya yang disinyalir telah berlangsung selama belasan tahun.

Proses pengamanan yang berlangsung sekitar pukul 06.30 WIB tersebut berjalan lancar. Petugas langsung membawa AKF dari kediamannya ke Kantor Sat Reskrim Polres Pekalongan Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, membenarkan adanya penangkapan satu orang terduga pelaku yang merupakan pendiri ataupun pengasuh padepokan tersebut. Menurut Kapolres, kasus ini awalnya sangat tertutup, diduga karena besarnya intimidasi terhadap korban.

"Informasi awal sangat tertutup. Saya perintahkan jajaran Reskrim untuk melakukan pendekatan person to person ke keluarga korban, hingga akhirnya ada beberapa korban yang mau melapor. Bertepatan dengan hari suci Iduladha ini, kami lakukan pengamanan terhadap terduga pelaku," jelas AKBP.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore