
Potret Sapi Peranakan Ongole yang dikurbankan Presiden RI Prabowo Subianto di Masjid Al-Akbar, Surabaya, Rabu (27/5). (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan pembelian hewan kurban oleh Presiden Prabowo Subianto menggunakan anggaran negara tidak bertentangan dengan hukum Islam. Penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pengadaan sapi kurban dinilai sah secara syar’i, karena diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas.
Pernyataan tersebut disampaikan MUI menanggapi penyaluran sapi kurban sebanyak 1.098 ekor sapi oleh Presiden Prabowo Subianto melalui skema Bantuan Presiden (Banpres) mencapai Rp 100 miliar, pada Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
“Terkait dengan pembelian sapi dari APBN oleh Presiden melalui Banpres, saya kira ini secara syar'i tidak ada soal (tidak bermasalah),” kata Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, kepada wartawan, Rabu (27/5).
Ia menjelaskan, praktik pengadaan hewan kurban oleh kepala negara menggunakan kas negara memiliki dasar fikih yang kuat dalam tradisi Islam. Menurutnya, konsep tersebut juga pernah dicontohkan dalam sejarah pemerintahan Islam terdahulu.
Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta itu merujuk pada hadis riwayat Imam Bukhari mengenai anjuran bagi seorang imam atau pemimpin untuk berkurban menggunakan kas negara.
“Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhari, bahwa disunahkan bagi imam, dalam konteks Indonesia adalah Presiden, membeli hewan kurban melalui Baitul Mal (kas negara),” jelasnya.
Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah itu menambahkan, dalam sistem pemerintahan modern, APBN dapat diposisikan sebagai bentuk Baitul Mal. Karena itu, kurban yang dilakukan presiden melalui anggaran negara pada hakikatnya merupakan kurban atas nama negara demi kepentingan rakyat.
“Sehingga qurban dari negara untuk kepentingan masyarakat. Dan itu tidak ada soal secara syar'i,” tegasnya.
Selain dari sisi keagamaan, MUI juga menilai mekanisme tersebut masuk akal secara administratif dan birokrasi. Prof Niam menyebut pola distribusinya tidak berbeda dengan program bantuan sosial pemerintah lainnya yang disalurkan melalui Banpres.
“Secara teknis sebenarnya kita juga bisa memahami, sebagaimana anggaran negara melalui Banpres diberikan sembako kemudian didistribusikan untuk masyarakat, dan ini tentu tidak ada isu,” tuturnya.

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
