Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 27 Mei 2026 | 17.05 WIB

Pelaku Penganiayaan WNA Brunei di Blok M Mabuk Saat Pukul Korban Hingga Terkapar dan Tewas

Penampakan Mohamad Irman Ali alias Woodyrman, selebgram yang terlibat dalam kasus penganiayaan di Kawasan Blok M yang menewaskan WN Brunei Darussalam. (Istimewa) - Image

Penampakan Mohamad Irman Ali alias Woodyrman, selebgram yang terlibat dalam kasus penganiayaan di Kawasan Blok M yang menewaskan WN Brunei Darussalam. (Istimewa)

JawaPos.com - Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus penganiayaan warga negara asing (WNA) asal Brunei Darussalam berinisial MHF di Kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). Berdasar hasil pemeriksaan, pelaku bernama Mohamad Irman Ali alias Woodyrman dalam keadaan mabuk saat menganiaya korban hingga terkapar dan tewas.

Katimsus Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya Imanuel menyampaikan bahwa sebenarnya pelaku dan korban sudah saling kenal sejak lama. Mereka berselisih paham hingga bertikai karena persoalan pribadi. Saat insiden berdarah itu, pelaku terpengaruh minuman keras yang dikonsumsi sebelum penganiayaan terjadi.

”Terduga pelaku menyatakan dirinya terpengaruh minuman beralkohol,” ungkap Breggy dalam keterangan yang disampaikan kepada awak media.

Pengakuan itu sudah diterima oleh penyidik. Namun, langkah pendalaman tetap dilakukan. Polisi masih mencari tahu akar persoalan yang memicu terjadinya pertikaian berakhir penganiayaan tersebut. Meski sudah diketahui bahwa masalah bermula dari persoalan pribadi, pendalaman tetap dilakukan untuk mencari tahu motif pelaku menganiaya korban hingga kehilangan nyawa.

”Untuk motif (pelaku memukul korban menggunakan paper bag berisi botol) lebih lanjut masih kami dalami,” terang dia.

Sebelumnya, pertikaian antara korban dengan pelaku viral di media sosial. Rekaman video insiden penganiayaan sudah tersebar luas. Polda Metro Jaya pun langsung melakukan penyelidikan bersama Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) dan Polsek Kebayoran Baru. Pelaku penganiayaan terhadap korban berinisial MHF pun sudah ditangkap.

”Terjadi peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 6 Mei 2026 sekitar pukul 03.30 WIB, di depan Restu Sport, Blok M Hub, Kelurahan Melawai, Kebayoran Baru,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dikutip Rabu (27/5).

Adapun korban penganiayaan tersebut adalah MHF. Dia meninggal dunia pada 16 Mei di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP). Menurut Budi, penganiayaan itu terjadi saat korban berada di sekitar lokasi kejadian bersama seorang saksi. Tidak lama, datang beberapa orang lainnya yang sempat duduk serta berbincang bersama korban.

”Sekitar pukul 03.28 WIB, terduga pelaku tiba di lokasi bersama rekannya dengan menggunakan mobil. Saat turun dari kendaraan, terduga pelaku membawa paper bag berwarna hitam yang diduga berisi botol kaca, kemudian menghampiri korban hingga terjadi adu argumentasi di area pintu masuk Blok M Hub,” beber Budi.

Tidak selesai di lokasi tersebut, perdebatan pindah ke depan Restu Sport. Di lokasi itu lah pelaku memukul korban satu kali pada bagian kepala menggunakan paper bag berisi botol kaca hingga korban terjatuh. Setelah insiden tersebut, korban sempat dibawa ke penginapan di sekitar lokasi. Korban juga dibawa ke RSPP untuk mendapatkan perawatan medis.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore