Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 26 Mei 2026 | 21.06 WIB

Revisi UU HAM Harus Jamin Penguatan Mandat Komnas HAM yang Luas dan Strategis

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah. (ANTARA/Donny Aditra)

JawaPos.com - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah meminta revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, diarahkan untuk memperkuat mandat dan efektivitas lembaga HAM nasional, dalam perlindungan serta penegakan HAM.

Menurut Anis Hidayah, penguatan tersebut penting agar revisi regulasi tetap sejalan dengan semangat reformasi dan kebutuhan penanganan kasus HAM yang terus berkembang.

"Revisi UU HAM harus menjamin penguatan mandat Komnas HAM yang luas dan strategis karena Komnas HAM memiliki posisi penting dalam Konstitusi," kata Anis dalam keterangan pers di Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa (26/5).

Menurut Anis, revisi UU HAM perlu disusun dengan mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi bermakna, dan sinergi antarlembaga agar mampu memperkuat sistem perlindungan HAM nasional.

Komnas HAM mencatat lembaga tersebut setiap tahun menerima dan menangani lebih dari 2.500 pengaduan dugaan pelanggaran HAM dari masyarakat. Oleh karena itu, fungsi pencegahan, pengawasan, pemantauan serta edukasi HAM dinilai tetap perlu diperkuat dalam regulasi baru.

Dalam catatan kritisnya, Komnas HAM menyoroti sejumlah ketentuan dalam draf RUU HAM yang dinilai perlu disempurnakan, termasuk terkait fungsi penelitian dan penyuluhan HAM yang selama ini menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan pelanggaran HAM.

"Penghapusan ini jelas melemahkan kemampuan Komnas HAM dalam melakukan pengawasan terhadap negara dan membangun kesadaran kritis aparatur negara," ujar Anis.

Komnas HAM juga menilai penting adanya batas yang jelas antara fungsi Komnas HAM sebagai lembaga independen dan Kementerian HAM sebagai lembaga eksekutif agar relasi kelembagaan tetap berjalan sehat dan konstruktif.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore