Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah. (ANTARA/Donny Aditra)
JawaPos.com - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah meminta revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, diarahkan untuk memperkuat mandat dan efektivitas lembaga HAM nasional, dalam perlindungan serta penegakan HAM.
Menurut Anis Hidayah, penguatan tersebut penting agar revisi regulasi tetap sejalan dengan semangat reformasi dan kebutuhan penanganan kasus HAM yang terus berkembang.
"Revisi UU HAM harus menjamin penguatan mandat Komnas HAM yang luas dan strategis karena Komnas HAM memiliki posisi penting dalam Konstitusi," kata Anis dalam keterangan pers di Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa (26/5).
Menurut Anis, revisi UU HAM perlu disusun dengan mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi bermakna, dan sinergi antarlembaga agar mampu memperkuat sistem perlindungan HAM nasional.
Komnas HAM mencatat lembaga tersebut setiap tahun menerima dan menangani lebih dari 2.500 pengaduan dugaan pelanggaran HAM dari masyarakat. Oleh karena itu, fungsi pencegahan, pengawasan, pemantauan serta edukasi HAM dinilai tetap perlu diperkuat dalam regulasi baru.
Dalam catatan kritisnya, Komnas HAM menyoroti sejumlah ketentuan dalam draf RUU HAM yang dinilai perlu disempurnakan, termasuk terkait fungsi penelitian dan penyuluhan HAM yang selama ini menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan pelanggaran HAM.
"Penghapusan ini jelas melemahkan kemampuan Komnas HAM dalam melakukan pengawasan terhadap negara dan membangun kesadaran kritis aparatur negara," ujar Anis.
Komnas HAM juga menilai penting adanya batas yang jelas antara fungsi Komnas HAM sebagai lembaga independen dan Kementerian HAM sebagai lembaga eksekutif agar relasi kelembagaan tetap berjalan sehat dan konstruktif.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Prediksi Skor Palermo vs Mantova di Coppa Italia: Rosanero Siap Libas Tim Tamu di Renzo Barbera
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Manajemen Buka Suara Usai Ikang Fawzi Dikabarkan Menikah Lagi
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
35 Santri Keracunan MBG Masih Dirawat di RS Siti Hajar Sidoarjo
Prediksi Skor Laos U-20 vs Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Berpeluang Pesta Gol!
Prediksi Sassuolo vs Frosinone di Coppa Italia 2026/2027: Jay Idzes Cs Menang Susah Payah
