
Sebanyak 11 terdakwa termasuk mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel menjalani sidang tuntutan Jaksa KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Muhamad Ridwan/JawaPos.com).
JawaPos.com – Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Irvian Bobby Mahendro, menyikapi tuntutan 6 tahun penjara dan uang pengganti Rp 60 miliar. Tim kuasa hukum menilai tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum sepenuhnya mencerminkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.
Kuasa hukum Irvian Bobby, Risky Nugroho, mengatakan pihaknya berharap isi pledoi dapat menjadi bahan pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.
“Kami berharap substansi pledoi ini dapat menjadi bahan pertimbangan Majelis Hakim. Ada sejumlah hal yang menurut klien kami maupun berdasarkan fakta persidangan belum terpenuhi,” kata Risky Nugroho di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/5).
Menurutnya, pihaknya telah menyusun argumentasi hukum secara maksimal untuk meringankan tuntutan terhadap kliennya. Meski demikian, keputusan akhir tetap berada di tangan majelis hakim.
“Seluruh upaya pembelaan sudah kami lakukan sebaik mungkin. Kami berharap pledoi ini dapat membantu memberikan putusan yang lebih ringan bagi klien kami,” ujarnya.
Risky menilai masih terdapat sejumlah fakta persidangan yang belum dipertimbangkan secara utuh oleh Jaksa KPK dalam menyusun tuntutan terhadap Irvian Bobby.
“Menurut pandangan kami, masih terdapat sejumlah fakta di persidangan yang belum seluruhnya diungkap ataupun diperhitungkan dalam tuntutan jaksa,” tuturnya.
Ia pun menegaskan pihaknya akan tetap berpegang pada fakta-fakta yang muncul di persidangan dalam membela kliennya.
“Kami tetap konsisten dengan isi pledoi ini dan akan menyampaikan apa saja yang benar-benar muncul dalam persidangan,” tegasnya.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
