Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 25 Mei 2026 | 04.47 WIB

GPCI: Global Sumud Flotilla Siapkan Langkah Hukum untuk Seret Israel ke Pengadilan Internasional

oordinator Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) Maimon Herawati.(Antara). - Image

oordinator Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) Maimon Herawati.(Antara).

JawaPos.com - Global Sumud Flotilla (GSF) tengah menyiapkan langkah hukum terhadap Israel untuk dibawa ke pengadilan internasional. Ihwal adanya hal ini dikatakan Koordinator Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) Maimon Herawati.

"Sudah ada 35 arrest warrant (perintah penangkapan) terhadap IDF dan pemimpin-pemimpinnya terkait berbagai pelanggaran yang mereka lakukan, dan akan semakin banyak tentunya," kata Maimon, dilansir dari Antara, Minggu (24/5). 

Maimon yang juga anggota Steering Committee GSF menyebut sejumlah langkah hukum internasional terhadap pejabat Israel mulai bermunculan.

Ia mencontohkan larangan memasuki Prancis terhadap Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir.

Karena itu, kata Maimon, upaya hukum terhadap Israel harus terus dilanjutkan sebagai bagian dari perjuangan membela rakyat Palestina. 

Terkait misi GSF,  ia mengatakan pihaknya telah menyiapkan sistem pelacakan, pendampingan hukum, dan koordinasi internasional bagi peserta misi yang ditahan Israel.

Menurut Maimon, sistem tersebut memungkinkan tim mengetahui lokasi para peserta yang ditangkap, serta memastikan surat kuasa hukum segera disiapkan. 

"Begitu mereka mendapatkan surat kuasa, yang langsung diusahakan adalah membebaskan mereka karena memang tidak ada pelanggaran hukum sama sekali," ujar Maimon.

Ia juga mengatakan Turkiye awalnya hanya menyiapkan pesawat bagi 90 peserta asal negara tersebut.

Namun, setelah berkoordinasi dengan Steering Committee GSF, pemerintah Turkiye bersedia mengirim tiga pesawat untuk menerbangkan seluruh peserta ke Istanbul.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore