Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 Mei 2026 | 15.29 WIB

Kabar Duka, 8 Penambang Emas Tewas di Yahukimo, Diduga Dibantai oleh OPM

Para prajurit TNI dari Koops TNI Habema bersiap melakukan evakuasi jenazah 8 korban penambang emas di Korowai yang menjadi korban kekejaman OPM. (Koops TNI Habema) - Image

Para prajurit TNI dari Koops TNI Habema bersiap melakukan evakuasi jenazah 8 korban penambang emas di Korowai yang menjadi korban kekejaman OPM. (Koops TNI Habema)

JawaPos.com - Berita memilukan datang dari Distrik Korowai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Koops TNI Habema melaporkan 8 orang penambang emas tewas di lokasi tersebut. Mereka diduga menjadi korban pembantaian oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kodap XVI Yahukimo.

Kepala Penerangan (Kapen) Koops TNI Habema Letkol Infanteri M. Wirya Arthadiguna menyampaikan bahwa untuk mengevakuasi jenazah para korban Koops TNI Habema mengerahkan para prajurit. Langkah itu dilakukan bersamaan dengan upaya pengejaran para pelaku pembantaian tersebut.

”Sebagai tindak lanjut, Koops TNI Habema telah menyiapkan personel dan dukungan pesawat helikopter untuk mempercepat proses evakuasi korban dari lokasi kejadian. Selain itu, aparat keamanan juga akan melakukan pengejaran terhadap para pelaku,” kata Wirya pada Kamis pagi (21/5).

Berdasar informasi yang dihimpun oleh Koops TNI Habema, peristiwa yang menyebabkan 8 penambang emas itu kehilangan nyawa terjadi pada Rabu (20/5). Kelompok TPNPB-OPM Kodap XVI Yahukimo yang dipimpin Mayor Kopitua Heluka menyerang para korban.

Serangan itu dilakukan bersama pasukan dari Batalyon Yamue di bawah Komando Mayor Dejang Heluka. Kedua kelompok OPM itu diduga melakukan penyerangan terhadap 8 orang pendulang emas di wilayah Korowai. Kelompok tersebut menuding para korban sebagai aparat keamanan yang menyamar.

”Koops TNI Habema menegaskan bahwa seluruh korban merupakan warga sipil yang sedang melakukan aktivitas pendulangan emas,” ujar Wirya.

Atas perbuatan keji yang dilakukan oleh OPM, Koops TNI Habema menyatakan bahwa perbuatan tersebut tidak bisa dibenarkan. Dengan alasan apapun, membantai warga sipil merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan menunjukkan bahwa OPM adalah ancaman.

”8 orang tersebut bukan aparat keamanan seperti yang dituduhkan kelompok OPM Kodap XVI Yahukimo, melainkan warga sipil yang sedang melakukan aktivitas pendulangan emas di wilayah tersebut,” jelasnya.

Menurut Wirya, tindakan OPM menunjukkan bahwa kelompok tersebut tidak segan melanggar hukum dan hak asasi manusia (HAM). karena itu, Koops TNI Habema mengutuk keras perbuatan yang dilakukan oleh para pelaku dan akan berusaha mengejar mereka.

”Koops TNI Habema mengutuk keras aksi kekerasan dan pembunuhan terhadap warga sipil yang dilakukan kelompok OPM. TNI akan melakukan pengejaran terhadap para pelaku serta terus meningkatkan keamanan di wilayah Yahukimo,” tegasnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore