Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 19 Mei 2026 | 23.02 WIB

Pimpinan KPK Pastikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Tak Mandek: Segera Dilimpah ke Pengadilan

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. - Image

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

JawaPos.com - Kasus dugaan korupsi kuota haji masih terus bergulir dan diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski masa penahanan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah diperpanjang dua kali, proses hukum disebut tetap berjalan dan tidak mengalami hambatan.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menegaskan penyidikan perkara tersebut masih berlangsung. Ia menyatakan, penyidik saat ini sedang mematangkan seluruh alat bukti sebelum perkara dilimpahkan ke pengadilan.

“Ya, ada proses penyidikan sedang berjalan dan penahanannya juga masih ada waktu, supaya lebih matang gitu. Tentu saja pasti akan segera kita limpahkan ke pengadilan kalau sudah waktunya,” kata Fitroh di Gedung Rupbasan KPK, Jakarta, Selasa (19/5).

Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan secara maksimal agar seluruh temuan memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan di persidangan.

“Supaya semuanya itu ada bukti-bukti hukum supaya agar kita mampu pertanggungjawabkan dan kita sajikan di persidangan,” ujarnya.

Fitroh juga menyebut sejauh ini penyidik tidak menghadapi kendala, termasuk dalam proses pemanggilan saksi.

“Ya itu di tataran teknis penyidik ya, saya pikir,” tegasnya.

Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari dua penyelenggara negara, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Sementara itu, dua tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan Asrul Azis selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus ketua umum asosiasi.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore