Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 14 Mei 2026 | 21.30 WIB

Hindari Proses Hukum di Bareskrim Polri, Syekh Ahmad Al Misry Berusaha Lepas Status Kewarganegaraan Indonesia

Syekh Ahmad Al Misry diduga melakukan pelecehan seksual sesama jenis. (Instagram: ahmad_almisry2 - Image

Syekh Ahmad Al Misry diduga melakukan pelecehan seksual sesama jenis. (Instagram: ahmad_almisry2

JawaPos.com - Bukan hanya memiliki kewarganegaraan ganda, tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri, Syekh Ahmad Al Misry, terus berusaha menghindari proses hukum di Bareskrim Polri. Berdasar informasi yang diterima oleh NCB Interpol Divhubinter Polri, dia mencoba melepas kewarganegaraan Indonesia.

Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko mengungkap informasi tersebut setelah berkoordinasi secara intens dengan otoritas di Mesir. Menurut dia, Syekh Ahmad sampai kemarin (13/5) masih berada di Mesir dan terus bersembunyi.

”Bahwa SAM (Syekh Ahmad) masih berada di Mesir. Hingga hari ini pihak otoritas Mesir belum memberikan jawaban secara resmi tentang permintaan kami untuk mengakomodir pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ungkap Untung dikutip pada Kamis (14/5).

Untung pun menyebut, Syekh Ahmad berusaha melepas status kewarganegaraan Indonesia demi kewarganegaraan tunggal Mesir. Menurut dia, itu dilakukan sebagai siasat agar lepas dari pertanggungjawaban hukum di İndonesia. Sehingga proses hukum di Bareskrim Polri menjadi tersendat.

”Secara resmi KBRI Kairo telah berkomunikasi dengan saya pada pukul 11.00 WIB (kemarin) tentang upaya pelepasan kewarganegaraan Indonesia dari SAM. Upaya tersangka. Dengan melepas status ke WNI-annya, tentu dia hanya memiliki single status dan memperoleh asas perlindungan kewarganegaraannya dari Mesir,” ujarnya.

Apabila Syekah Ahmad melepas kewarganegaraan Indonesia, Untung menyatakan bahwa Polri akan semakin sulit menangkap yang bersangkutan. Mengingat pengajuan Red Notice kepada Interpol dilakukan berdasar status hukum Syekh Ahmad sebagai WNI yang menjadi tersangka.

”Tentunya akan menyulitkan kami karena pengajuan Interpol Red Notice terhadap yang bersangkutan masih status WNI,” kata dia.

Bantah Kabar Syekh Ahmad Sudah Dibawa ke Indonesia

Meski sempat beredar informasi Syekh Ahmad tengah berada dalam perjalanan dari Mesir ke Indonesia. NCB Divhubinter Polri memastikan informasi tersebut tidak benar. Berdasar koordinasi antara otoritas Indonesia dengan Mesir, Syekh Ahmad masih berada di Mesir.

Untung memastikan hal itu setelah dikonfirmasi oleh awak media pada Rabu (13/5). Dia menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi melalui sambungan telepon dengan otoritas di Mesir. Untung menyatakan bahwa otoritas Mesir masih berusaha mencari keberadaan Syekh Ahmad.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore