Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 12 Mei 2026 | 19.10 WIB

Menkes Budi Gunadi Sadikin Dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena Diduga Palsukan Gelar Akademis

Menkes Budi Gunadi Sadikin dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan gelar akademis. (Istimewa) - Image

Menkes Budi Gunadi Sadikin dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan gelar akademis. (Istimewa)

JawaPos.com-Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis yang mewakili beberapa dokter spesialis. Budi Gunadi dilaporkan atas dugaan pemalsuan gelar akademis. Polda Metro Jaya memastikan telah menerima laporan tersebut pada Senin (11/5).

”Benar (menkes) dilaporkan senin 11 Mei (2026) tentang dugaan pemalsuan dan sistem pendidikan di Indonesia,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi oleh awak media.

Menurut OC Kaligis dasar laporan yang dilayangkan kepada Polda Metro Jaya adalah sikap Budi Gunadi. Menurut dia, Budi Gunadi sebagai menkes tidak menggubris somasi yang sudah dilayangkan terkait dugaan pemalsuan gelar akademis tersebut.

”Kebetulan ini para dokter semua artinya sepakat untuk melaporkan menkes. Karena bukan ijazah palsu, tetapi gelar palsu. Jadi, Pasalnya 272 Ayat 2 KUHP Baru dan Pasal 69 Ayat 1 Sistem Pendidikan Nasional,” jelasnya.

OC Kaligis mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyerahkan 10 bukti kepada Polda Metro Jaya. Dia berharap, laporan tersebut ditindaklanjuti sesuai dengan standar operasional prosedur. Yakni 1x24 jam sudah ada langkah. Bersama OC Kaligis, salah seorang dokter spesialis yang membuat laporan membeber awal mula permasalahan muncul.

”Bahwa menurut data yang sebenarnya beliau adalah seorang doktorandus. Karena dia di ITB itu lulusan fisika nuklir gelarnya bukan Ir. Tapi dokter,” kata dr. Nurdadi Saleh sebagai salah seorang pelapor.

Dalam berbagai kesempatan, lanjut Nurdadi, Menkes Budi Gunadi turut menggunakan gelar Ir dalam berbagai acara resmi. Diantaranya pada buku saku tentang UU Kesehatan. Kemudian dalam rapat gelar pendapat yang dilaksanakan bersama DPR.

”Beliau menggunakan itu, pada acara yang formal. Apa saja itu, pertama di buku saku tentang UU Kesehatan 2023 yang beliau tanda tangani gelarnya Ir. Kedua saat rapat gelar dengar pendapat di DPR hasil notulensi beliau tanda tangani gelarnya Ir. Kami somasi tidak ditanggapi, makanya kami meningkat kepada laporan polisi,” papar dia. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore