Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 9 Mei 2026 | 19.40 WIB

Puluhan Brimob Geruduk Gedung di Jakpus, Amankan Sindikat Judi Online Jaringan Internasional Bareng Bareskrim

Personel Brimob dari Polda Metro Jaya mengamankan lokasi penindakan sindikat judul internasional di Kawasan Hayam Wuruk, Jakbar, pada Sabtu (9/5). (Polda Metro Jay) - Image

Personel Brimob dari Polda Metro Jaya mengamankan lokasi penindakan sindikat judul internasional di Kawasan Hayam Wuruk, Jakbar, pada Sabtu (9/5). (Polda Metro Jay)

JawaPos.com - Polda Metro Jaya mengerahkan personel Brimob untuk mengamankan lokasi penindakan sindikat judi online (judol) internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat (Jakbar), pada Jumat (8/5) dan Sabtu (9/5). Pengamanan itu dilakukan sebagai bentuk sinergi antara jajaran polda dengan Bareskrim Polri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa kehadiran personel Brimob di lokasi penindakan tersebut dilakukan demi memastikan proses hukum berjalan dengan baik. Dia menyebut, keterlibatan personel bersenjata lengkap untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Mengingat skala operasi yang menyasar jaringan sindikat lintas negara.

”Personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya diterjunkan ke lokasi untuk memberikan dukungan pengamanan area. Hal ini dilakukan guna menjamin kelancaran rekan-rekan penyidik di lapangan dalam mengumpulkan barang bukti serta mengamankan para terduga pelaku,” kata Budi dalam keterangan yang disampaikan kepada awak media hari ini.

Perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak itu menyampaikan bahwa pelaksanaan tugas tersebut berlangsung di salah satu gedung yang berada di kawasan Hayam Wuruk. Dari gedung itu, polisi mendeteksi aktivitas jaringan judol lintas negara. Menurut Budi, tim penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap beberapa pihak yang mereka amankan.

”Saat ini, tim penyidik masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah individu yang diamankan serta menyita barang bukti berupa perangkat elektronik yang diduga digunakan untuk operasional judi online,” ujarnya.

Budi mengungkapkan, pihaknya belum bisa merinci jumlah tersangka maupun peran spesifik dari masing-masing pihak. Sebab, proses pemeriksaan masih berlangsung secara intensif. Informasi secara menyeluruh terkait dengan kronologi dan hasil pengungkapan kasus tersebut akan disampaikan secara resmi oleh pihak kepolisian dalam waktu dekat.

”Kami meminta masyarakat untuk bersabar. Saat ini tim masih bekerja secara teknis untuk membedah jaringan ini hingga ke akarnya. Rilis lengkap mengenai pengungkapan kasus ini akan segera kami sampaikan segera setelah proses penyelidikan awal dianggap cukup,” ujarnya.

Polda Metro Jaya berkomitmen memberantas segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Budi pun mengimbau agar warga tetap waspada terhadap bahaya judol yang dapat merusak sendi ekonomi dan sosial. Dia mengajak warga segera melapor kepada pihak berwajib melalui layanan 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar tempat tinggal masing-masing.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore