Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 7 Mei 2026 | 17.55 WIB

Pelarian Berakhir! Polisi Tangkap Kiai Ashari yang Diduga Lecehkan 50 Santriwati di Pati

Tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap santriwati, kiai Ashari, 52, (kiri) ditangkap polisi. (Satreskrim Polresta Pati) - Image

Tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap santriwati, kiai Ashari, 52, (kiri) ditangkap polisi. (Satreskrim Polresta Pati)

JawaPos.com - Pelarian AS alias Kiai Ashari, 52, tersangka kasus dugaan pemerkosaan santriwati di Pati, akhirnya kandas. Setelah sempat buron dan memutus komunikasi, pengasuh pondok pesantren ini diringkus polisi di wilayah Wonogiri.

Tim Satreskrim Polresta Pati berhasil membekuk tersangka pada Kamis (7/5). Penangkapan ini menjadi titik terang bagi kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan agama yang tengah menyita perhatian publik.

Dikutip dari Radar Kudus (JawaPos Group), Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi mengonfirmasi keberhasilan timnya dalam memburu tersangka. Kiai Ashari ditangkap di daerah yang berbatasan langsung dengan Jawa Timur setelah sebelumnya mangkir dari panggilan penyidik.

"Sudah (ditangkap)," ujar Jaka, Kamis (7/5).

Ia juga memastikan lokasi penangkapan berada di wilayah Wonogiri. Meski begitu, kepolisian belum mengungkap secara rinci detail penyergapan karena tim masih dalam perjalanan menuju Pati.

"Nanti nunggu rilis wae (saja)," lanjutnya.

Foto-foto penangkapan AS pun sempat viral di media sosial. Dalam foto yang beredar, tersangka terlihat berada di depan kantor Polsek Purwantoro, Wonogiri.

Modus Doktrin dan Ngaku Keturunan Nabi

Kasus yang menjerat pendiri Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari ini tergolong sangat sensitif. AS diduga menggunakan otoritas agamanya untuk memperdaya para santriwati.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore