
ILUSTRASI bantuan sosial. Pemprov-DPRD Kaltim sepakat mengalokasikan bansos sebesar Rp 22,45 miliar. Sebelumnya, DPRD Kaltim mendesak bansos dianggarkan Rp 80 miliar.
JawaPos.com - Pemerintah terus menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) untuk menjaga daya beli masyarakat. Dua program yang paling sering menyita perhatian adalah Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) dan Dana Desa. Meski tujuannya sama-sama untuk menyejahterakan warga, ternyata keduanya punya "aturan main" yang berbeda.
Jangan sampai keliru, memahami perbedaan sumber anggaran, mekanisme penyaluran, hingga jadwal pencairan sangat penting agar Anda tahu hak Anda sebagai penerima manfaat.
Perbedaan Mendasar BLT Kesra dan Dana Desa
Secara garis besar, BLT Kesra adalah bantuan tambahan yang diberikan langsung berdasarkan arahan presiden. Bantuan ini tidak termasuk dalam program bansos reguler seperti PKH atau BPNT. Sementara itu, BLT Dana Desa bersumber dari anggaran desa yang dialokasikan khusus untuk warga miskin di wilayah tersebut.
Mengenal BLT Kesra: Syarat dan Nominalnya
BLT Kesra ditujukan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 4 pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Syarat Umum Penerima BLT Kesra:
Warga Negara Indonesia (WNI).
Terdaftar dalam data DTSEN.
Masuk dalam kategori desil 1-4.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
