Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 4 Mei 2026 | 20.03 WIB

Kemenag Tutup Sementara Pesantren Ndolo Kusumo Pati Buntut Kiai Cabuli Puluhan Santri

Basnang Said. (Humas Kemenag) - Image

Basnang Said. (Humas Kemenag)

JawaPos.com - Pesantren Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ditutup sementara menyusul kasus dugaan pencabulan yang dilakukan kiai pondok tersebut bernama Ashari. Pesantren itu dipastikan tak menerima santri baru tahun 2026.

Langkah ini diambil Direktorat Pesantren Kementerian Agama guna memastikan proses penyidikan oleh Polresta Pati menjadi prioritas dalam rangka menjaga ketertiban dan perlindungan anak, sekaligus perbaikan tata kelola kelembagaan pesantren.

"Kami juga sudah bersurat ke Kanwil Kemenag Jawa Tengah, merekomendasikan penghentian sementara pendaftaran santri baru pada pondok pesantren yang bersangkutan sampai dengan seluruh permasalahan selesai ditangani secara tuntas dan terdapat kepastian bahwa sistem pengasuhan, perlindungan anak, serta tata kelola kelembagaan telah memenuhi standar yang ditetapkan,” ujar Direktur Pesantren, Basnang Said dalam keterangannya, Senin (4/5].

Selain penghentian pendaftaran, Kemenag juga merekomendasikan agar kiai S itu diberhentikan. Pesantren diminta menunjuk tenaga pendidik/pengasuh baru yang memiliki kapasitas, integritas moral, serta kesiapan untuk menjalankan fungsi pengasuhan dan pembinaan santri secara penuh selama 24 (dua puluh empat) jam.

“Kami minta terduga yang sedang menjalani proses hukum tidak menjalankan tugas sebagai pengasuh/pimpinan maupun tenaga pendidikan pondok pesantren demi optimalisasi fungsi pengasuhan santri saat ini,” tegas Basnang Said.

“Terduga pelaku agar tidak lagi tinggal dalam lingkungan pesantren,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kasus ini mencuat setelah muncul dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati di sebuah pondok pesantren di Pati. Meski baru delapan korban yang resmi melapor, jumlah korban disebut bisa mencapai 30 hingga 50 orang.

Sebagian besar korban disebut masih enggan melapor karena takut kualat setelah diduga mendapat doktrin ketaatan mutlak dari pelaku yang memanfaatkan posisinya sebagai pengasuh pesantren.

Kasus ini kini masih dalam penanganan aparat kepolisian dan menjadi sorotan publik karena menyangkut perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore