Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 3 Mei 2026 | 23.36 WIB

Tanggapi Maklumat DKJ Soal Alasan Muat Tulisan Penasihat Little Aresha, Esha Tegar Putra: Bermasalah dan Salah Kaprah

Polisi menetapkan 13 tersangka kekerasan anak di Daycare Little Aresha Jogja. Kepala yayasan, kepala sekolah, dan pengasuh jadi tersangka. (Radar Jogja) - Image

Polisi menetapkan 13 tersangka kekerasan anak di Daycare Little Aresha Jogja. Kepala yayasan, kepala sekolah, dan pengasuh jadi tersangka. (Radar Jogja)

JawaPos.com – Penulis dan pemerhati sastra, Esha Tegar Putra, mengkritik maklumat Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) bersama redaksi Tengara.id, terkait alasan tetap memuat tulisan dosen UGM yang juga tercatat sebagai penasihat Yayasan Little Aresha Yogyakarta, Cahyaningrum Dewojati. Ia menilai penjelasan tersebut bermasalah dan salah kaprah.

Daycare Little Aresha Jogja diketahui saat ini tengah mendapat berbagai kecaman lantaran diduga melakukan kekerasan terhadap anak-anak yang dititip di daycare tersebut.

Esha menegaskan, dirinya tidak terlibat langsung dalam struktur DKJ saat ini, meski pernah menjadi periset di Komisi Arsip dan Koleksi DKJ pada 2019 hingga 2022. Namun, ia mengaku cukup memahami cara kerja lembaga tersebut.

“Menurutku, ada poin dalam maklumat itu yang enggak bisa aku terima,” ujarnya saat dihubungi JawaPos.com, Minggu (3/5).

Ia mengungkapkan, kritik tersebut sudah disampaikan lebih dulu melalui surat tertutup kepada pihak terkait sebelum akhirnya dipublikasikan. Surat itu dikirim setelah mengetahui rencana penayangan esai pada 30 April 2026.

Esha mengaku terkejut ketika mengetahui tulisan tersebut tetap dimuat di tengah mencuatnya kasus daycare Little Aresha. Sebagai orang tua yang juga menitipkan anak di daycare, ia merasa memiliki kedekatan emosional dengan isu tersebut.

“Aku sebagai pembaca Tengara, juga orang tua, menyimak betul kasus daycare ini. Jadi aku kaget, kok DKJ menurunkan tulisan itu,” katanya.

Menurutnya, DKJ sebenarnya memiliki waktu untuk mempertimbangkan ulang keputusan publikasi, mengingat kasus sudah lebih dulu mencuat sebelum tanggal tayang.

“DKJ punya waktu untuk berpikir ulang. Kejadian itu tanggal 24 (April 2026) sementara tulisan naik tanggal 30 (April 2026. Itu bisa dihindari supaya tidak menimbulkan polemik,” tegasnya.

Esha juga menyoroti alasan DKJ yang merujuk pada sikap netral institusi seperti UGM maupun penerbit jurnal yang tidak menarik karya penulis. Ia menilai logika tersebut keliru dan tidak sensitif terhadap situasi.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore