
Menhub Dudy Purwagandhi (kanan) dan Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, menjadi penumpang pertama proses uji coba operasional KRL, Rabu (29/4). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Desakan dari sejumlah pihak agar Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin mundur pasca tabrakan Kereta Rel Listrik (KRL) dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur mencuat. Salah satunya seperti disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto.
Pengamat Kebijakan Publik Media Wahyudi Askar menilai desakan mundur itu tidak akan menyelesaikan persoalan, jika hanya berhenti pada pergantian figur semata.
Menurut Media Wahyudi Askar, desakan dirut KAI agar mundur dari jabatannya memang terlihat sebagai langkah tegas. Namun, dari perspektif kebijakan publik, hal itu hanya bentuk shortcut accountability atau pertanggungjawaban instan yang tidak menyentuh akar persoalan.
’’Meminta dirut KAI mundur, ya memang kelihatan tegas. Tapi kalau seandainya kita lihat dari persepktif kebijakan itu shortcut countabiliity, karena hanya mengorbankan satu figur, tanpa menyentuh akar masalah,” ujar Media kepada JawaPos.com, Rabu (29/4).
Lebih lanjut Direktur Keadilan Fiskal di Center of Economic and Law Studies (CELIOS) itu juga mengungkapkan, persoalan kecelakaan kereta bukan semata kesalahan manajemen operator, melainkan masalah sistemik yang melibatkan banyak pihak.
Bahkan, sambungnya, DPR juga memiliki tanggung jawab karena terlibat dalam penentuan alokasi anggaran sektor transportasi publik. ’’Jadi kalau kita runut lagi masalahnya, ini sangat sistemik sebetulnya. Dan, justru yang paling bertanggung jawab salah satunya juga adalah DPR. Jadi alih alih hanya dirut KAI yang mundur, semua anggota DPR yang terlibat pada penentuan anggaran juga harusnya mundur,” tegasnya.
Media juga mengatakan kecelakaan maut di Bekasi Timur itu menjadi bukti masih lemahnya sistem keselamatan perkeretaapian. Mulai dari teknologi persinyalan yang dinilai usang, keterbatasan sumber daya manusia, hingga minimnya infrastruktur pendukung seperti underpass di sejumlah titik rawan.
Ia juga menyinggung besaran subsidi KRL yang dinilai masih sangat kecil dibandingkan dengan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG). Tak hanya DPR, kata Media, bila membicarakan terkait anggaran, maka Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga harus ikut bertanggung jawab.
"KRL itu hanya disubsidi sektiar Rp 1,7 triliun per tahun. Dan itu hanya sekitar 1 hari MBG. Dan itu sangat kecil sekali. Jadi ada underinvestment," ujarnya. "Dan yang bertanggung jawab untuk underinvestment itu satu adalah pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan, kenapa itu bisa terjadi. Yang kedua adalah DPR, jadi mereka juga harus bertanggung jawab,’’ lanjut dia.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Malaysia vs Vietnam: Superkomputer Jagokan The Golden Star Warriors
Prediksi Skor Pisa vs Empoli di Coppa Italia: Azzurri Bisa Menang Lewat Adu Penalti!
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
Prediksi Skor Palermo vs Lecce di Coppa Italia, Inzaghi Siap Bikin Kejutan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Persebaya Surabaya Siapkan Penyerang Pengganti Alex Martins di Super League
Rela Kesampingkan Urusan Pribadi, Perjuangan Ibu Atlet Sepak Bola Masa Depan Indonesia
Prediksi Skor Cremonese vs Sampdoria di Coppa Italia, Optimisme Marco Giampaolo
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Prediksi Skor Sassuolo vs Cesena di Coppa Italia: Jay Idzes Berpeluang Starter!
