
Penampakan Taksi Green yang tertabrak KRL Commuterline yang di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bergerak cepat merespons insiden kecelakaan KRL Cikarang dengan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4) malam.
Kini, Kemenhub telah membentuk tim khusus untuk mendalami keterlibatan taksi Green SM dalam insiden kecelakaan tersebut.
Tim khusus ini tidak hanya fokus pada penyebab kecelakaan, tetapi juga melakukan audit menyeluruh terhadap operasional taksi Green SM. Aspek yang diperiksa mencakup kelengkapan administrasi, status perizinan, hingga standar operasional di lapangan.
Baca Juga:Buntut Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Ditjen Hubdat Panggil Manajemen Green SM, Siapkan Sanksi?
"Kami telah membentuk tim khusus ini untuk mendalami keterlibatan taksi Xanh SM termasuk sisi perizinannya, kelengkapan administrasi, pemenuhan standar keselamatan, hingga kepatuhan pada ketentuan operasional angkutan umum," ujar Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Aan Suhanan di kantornya, Selasa (28/4).
Ia menegaskan, keselamatan adalah prioritas utama. Pihaknya tidak akan segan menindak sekecil pun pelanggaran yang dilakukan.
"Karena prinsip kami jelas, keselamatan masyarakat adalah prioritas utama, sehingga setiap potensi pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan," tegasnya
Status Kendaraan dan Audit SMK PAU
Berdasarkan penelusuran data pada aplikasi Siprajab, kendaraan taksi dengan nomor polisi B 2864 SBX tersebut tercatat memiliki kartu pengawasan yang aktif hingga 28 Oktober 2026. Armada ini diketahui terdaftar untuk melayani taksi reguler di kawasan Jabodetabek.
Meski administrasi dinyatakan lengkap, Kemenhub tetap melakukan pendalaman. Saat ini, perusahaan Green SM diketahui telah memegang sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) yang berlaku selama lima tahun. Namun, sertifikat tersebut tidak membuat perusahaan luput dari evaluasi.
"Selanjutnya, kami akan mengaudit kembali elemen-elemen standar manajemen keselamatan yang wajib dipenuhi perusahaan angkutan umum. Jadi kami akan melihat kembali bagaimana standar manajemen keselamatan dijalankan di lapangan oleh perusahaan ini, termasuk juga kewajiban perusahaan dalam memastikan kendaraan, pengemudi, dan sistem operasionalnya memenuhi aspek keselamatan," ungkap Dirjen Aan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022