Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 28 April 2026 | 20.32 WIB

Imbas Kecelakaan Kereta Api di Bekasi, 4 Perjalanan KA dari Surabaya Dibatalkan, 588 Penumpang Terdampak

Petugas mengevakuasi gerbong KRL Commuterline yang tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Petugas mengevakuasi gerbong KRL Commuterline yang tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Sebanyak 588 penumpang terdampak pembatalan perjalanan Kereta Api (KA) dari Daop 8 Surabaya, akibat insiden tabrakan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Senin malam (27/4).

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono mengatakan hingga Selasa (28/4) pukul 10.00 WIB, sebanyak 587 penumpang KA jarak jauh terdampak pembatalan.

"PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 8 Surabaya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan akibat pembatalan perjalanan kereta," ujar Mahendro, Selasa (28/4).

Dalam perkembangannya, ia menjelaskan bahwa kereta api jarak jauh keberangkatan stasiun-stasiun wilayah Daop 8 Surabaya, yang terpaksa dibatalkan bertambah menjadi 4 perjalanan.

Di antaranya KA 163A Gumarang relasi Surabaya Pasarturi - Pasarsenen, KA 94 - 91 Jayabaya relasi Malang - Pasarsenen, KA 29F Argo Anjasmoro relasi Surabaya Pasarturi - Gambir, dan KA 3B Argo Bromo Anggrek relasi Surabaya Pasarturi - Gambir.

“Keputusan ini kami ambil dengan mempertimbangkan aspek keselamatan sebagai prioritas utama. KAI memastikan seluruh hak pelanggan tetap terpenuhi melalui kebijakan pengembalian bea secara penuh,” imbuhnya.

Selain pembatalan, KAI juga melakukan penyesuaian rangkaian pada KA 1B Argo Bromo Anggrek, dari rangkaian Stainless Steel (SS) New Generation dan Compartment Suites menjadi rangkaian SS dan Luxury.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen pelayanan, KAI Daop 8 Surabaya memberikan pengembalian bea tiket (refund) 100 persen di luar biaya pesan bagi penumpang terdampak dengan ketentuan tertentu.

Kebijakan ini berlaku khusus bagi pelanggan yang memiliki jadwal keberangkatan pada 27 hingga 28 April 2026, sesuai dengan periode terjadinya gangguan operasional akibat insiden tersebut.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore