Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 26 April 2026 | 04.01 WIB

Bersaksi di Sidang Perkara Korupsi Satelit Kemhan, 2 Purnawirawan TNI Kompak Sebut Negara Belum Keluar Uang

Mantan Kabaranahan Kemhan Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Jumat (10/4). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com) - Image

Mantan Kabaranahan Kemhan Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Jumat (10/4). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)

 

JawaPos.com-Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan satelit orbit 123 derajat bujur timur di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta masih terus berlanjut. Terbaru, pada Jumat (24/4) hadir dua orang mantan pejabat Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Yakni Laksamana Madya TNI (Purn) Widodo dan Laksamana Pertama TNI (Purn) Listyanto. Kedua purnawirawan TNI AL itu hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa mantan kepala Badan Sarana Pertahanan (Baranahan) Kemhan Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi.

Saat proyek pengadaan satelit tersebut berlangsung, saksi Widodo bertugas sebagai sekretaris jenderal (sekjen) Kemhan. Dia bertugas langsung di bawah menteri pertahanan (menhan).

Lewat kesaksian Listyanto, terungkap bahwa terdakwa Leonardi bukan orang yang meloloskan Navayo International AG sebagai pemenang tender proyek dengan nilai USD 21 juta atau lebih kurang Rp 306 miliar. Menurut Widodo, kewenangan tersebut ada di tangan menhan yang saat itu bertugas, yakni Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu.

Fakta itu terungkap setelah kuasa hukum Leonardi, Rinto Maha, bertanya secara langsung kepada Listyanto. Dia menanyakan ihwal wewenang dalam pengadaan proyek dengan nilai di atas Rp 100 miliar.

Pertanyaan itu langsung dijawab oleh Listyanto yang pada 2015 silam bertugas sebagai kepala Pusat Pengadaan (Pusada) Kemhan. ”Itu (pengadaan di atas Rp 100 miliar, Red) wewenang pengguna anggaran, dalam hal ini menteri pertahanan,” ucap Listyanto.

Dalam persidangan yang sama, Listyanto mengaku turut hadir dalam sejumlah rapat terkait pengadaan satelit tersebut. Termasuk dalam rapat terbatas yang berlangsung awal Desember 2015.

Saat itu, Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo (Jokowi) memberi perintah kepada Kemhan agar menyelamatkan slot orbit 123 bujur timur. Tidak hanya itu, dia turut hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPR yang dihadiri oleh Kemhan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore