
Mantan Konsultan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Ibrahim Arief alias Ibam dituntut 15 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Istri Ibam, Ririe merasa kesal atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap suaminya. Sebab, Ibam tak hanya dituntut 15 tahun penjara, tapi juga dituntut untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 16,9 miliar subsider 7,5 tahun penjara.
"Bagi kami, ini puncak dari kezaliman. Ibam yang tidak pernah, sekali lagi, tidak pernah ada aliran dana sama sekali, dikriminalisasi atas prestasinya bantu negara, yang tidak ada hubungannya dengan perkara," kata Ririe dalam unggahan pada media sosial X Ibam, Jumat (17/4).
"Ibam dituntut penjara 15 tahun dan harus bayar Rp 16,9 miliar, kalau tidak maka pidananya ditambah 7,5 tahun. Berarti, Ibam dituntut 22,5 tahun penjara," sambungnya.
Baca Juga:Seluruh Korban Meninggal Dunia, Tim SAR Evakuasi 8 Jenazah Kru dan Penumpang Helikopter PK-CFX
Ia menyesalkan, Ibam yang bukan pejabat negara dituduh melakukan korupsi. Padahal, 57 saksi yang diperiksa di persidangan menyebutkan bahwa tidak ada aliran keuntungan yang diterima Ibam.
"Sekarang ironisnya dituduh korupsi. Padahal sampai 57 saksi diperiksa, tidak ada satu pun bukti Ibam memperkaya diri. Tidak ada konflik kepentingan untuk memperkaya orang lain," tegasnya.
Meski demikian, ia berharap Majelis Hakim dapat memutusnya sesuai fakta persidangan. Sebab, kasus yang menjerat Ibam bukan sekadar perkara hukum, melainkan nasib seseorang yang memiliki keluarga.
"Dua minggu lagi putusan Ibam akan dibacakan oleh Majelis Hakim, kami tetap berharap keadilan putusan bisa sesuai dengan fakta persidangan," pungkasnya.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
