
Kasus kebakaran maut kantor PT Terra Drone Indonesia yang menewaskan 22 orang memasuki babak baru. (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Kasus kebakaran maut kantor PT Terra Drone Indonesia yang menewaskan 22 orang memasuki babak baru. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/4), terungkap fakta baru.
Gedung kantor yang berlokasi di Kemayoran tersebut ternyata tidak memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang valid selama lima tahun terakhir.
Sertifikat yang menjamin keamanan bangunan tersebut diketahui sudah kedaluwarsa sejak 27 Agustus 2020 dan tidak pernah diurus lagi hingga tragedi kebakaran terjadi pada Desember 2025 lalu.
Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah mencecar perwakilan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta, Inggrid Simanjuntak, terkait status legalitas gedung tersebut.
Inggrid mengonfirmasi bahwa masa berlaku SLF gedung memang telah habis lama. Ia juga menjelaskan bahwa status SLF yang mati berdampak langsung pada aspek teknis keamanan, termasuk sistem proteksi kebakaran dan jalur evakuasi.
"Mungkin untuk itulah makanya diperlukan pembaharuan SLF," kata Inggrid di persidangan.
Lebih lanjut, Inggrid mengungkapkan bahwa belum ada permohonan pembaruan dari pihak terkait. Meski begitu, ia menggarisbawahi bahwa tanggung jawab utama pengurusan dokumen ini ada di tangan pemilik bangunan.
"Iya seperti tadi sudah saya sampaikan, bahwa itu di pemilik bangunan," tambah Inggrid.
Tragedi yang terjadi di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran ini sebelumnya telah menyeret Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana, sebagai terdakwa.
Ia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara atau denda hingga Rp500 juta berdasarkan Pasal 474 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP baru) atau Pasal 188 KUHP lama tentang kelalaian yang menyebabkan kebakaran.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
