Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 15 April 2026 | 19.38 WIB

Mahasiswa Universitas Budi Luhur Beri Ultimatum 2x24 Jam ke Rektorat: Pecat Dosen Pelaku Pelecehan Seksual!

Sejumlah mahasiswa memasang spanduk bertuliskan No Place For Sexual Harassment saat mediasi pengungkapan kasus dugaan kekerasan seksual di Kampus Universitas Budi Luhur (UBL), Jakarta, Selasa (14/4/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Sejumlah mahasiswa memasang spanduk bertuliskan No Place For Sexual Harassment saat mediasi pengungkapan kasus dugaan kekerasan seksual di Kampus Universitas Budi Luhur (UBL), Jakarta, Selasa (14/4/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com – Mahasiswa Universitas Budi Luhur (UBL) melayangkan ultimatum 2x24 jam agar pihak kampus menindak tegas oknum dosen berinisial Y yang diduga melakukan pelecehan seksual. Hal ini mereka sampaikan saat forum terbuka di Taman Laku Luhur, UBL, Selasa (14/4). 

Para mahasiswa menuntut transparansi total dan mendesak agar terduga pelaku segera dipecat serta dilarang menginjakkan kaki di lingkungan kampus.

Aksi ini dipicu oleh fakta bahwa dosen Y, yang diklaim telah dinonaktifkan, ternyata masih bebas beraktivitas. Mahasiswa menemukan bukti bahwa terduga pelaku masih menghadiri acara ulang tahun kampus hingga memimpin briefing organisasi.

Presiden Mahasiswa (Presma) UBL, Rajwa, menyatakan kekecewaannya karena surat keputusan (SK) pemberhentian sementara selama satu semester seolah tidak bertaring.

"Ya awalnya adalah kita menyayangkan bahwa awalnya udah ada surat putusan di tanggal 27 Februari tersebut tapi si terduga pelaku masih berkeliaran di sini," ujar Rajwa.

Ultimatum 2x24 Jam atau Eskalasi Massa

Dalam diskusi dengan pihak rektorat, mahasiswa menegaskan tidak akan mundur. Jika dalam waktu dua hari tuntutan mereka tidak diindahkan, komitmen pengawalan kasus ini akan ditingkatkan ke skala yang lebih besar.

Rajwa menekankan bahwa suara mahasiswa sudah bulat. Kampus harus bersih dari predator seksual.

"Intinya adalah pelaku dijalin hukuman yang sekeras-kerasnya sesuai daripada kalau yang kita baca adalah menunggu dari hasil putusan-putusan hukum, tapi suara mahasiswa adalah tadi bisa dengar sendiri bahwa diharapkan terduga pelaku tidak ada di lingkungan kampus lagi, seperti itu," tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua BEM Universitas UBL Zefanya Evandie Rifai menegaskan, gerakan ini adalah murni aspirasi organik dari mahasiswa tanpa intervensi pihak luar. Target utama mahasiswa saat ini adalah memastikan dosen Y dikeluarkan sehingga lingkungan kampus bersih dari predator seksual. 

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore