Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 13 April 2026 | 22.45 WIB

RUU BPIP Masuk Prioritas Prolegnas, Segera Digodok di Komisi XIII DPR

Komisi XIII DPR RI mengadakan rapat bersama Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4). (YouTube TV Parlemen) - Image

Komisi XIII DPR RI mengadakan rapat bersama Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4). (YouTube TV Parlemen)

JawaPos.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) kini telah resmi masuk dalam daftar prioritas program legislasi nasional (Prolegnas) DPR RI.

Hal itu disampaikan Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4) saat pertemuan dengan Komisi XIII DPR RI.

Dalam pertemuan tersebut, Yudian memaparkan perkembangan terkini terkait pembahasan RUU BPIP.

Menurutnya, RUU BPIP sudah ditetapkan sebagai usulan inisiatif DPR melalui rapat paripurna dan telah diteruskan kepada Presiden lewat surat resmi DPR.

BPIP juga telah mengajukan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) kepada Kementerian PAN-RB sebagai bahan pertimbangan.

Berdasarkan komunikasi internal, DIM tersebut bahkan telah disampaikan kepada Prabowo Subianto pada awal Februari 2026.

Selain itu, Yudian mengungkapkan bahwa Surat Presiden (Surpres) terkait RUU BPIP juga telah diterbitkan.

“Berdasarkan komunikasi Sestama BPIP dengan Sekjen DPR RI pada 20 Februari 2026, didapatkan informasi bahwa telah terbit surat Presiden terkait RUU BPIP,” kata Yudian.

Dengan kondisi tersebut, BPIP berharap pembahasan RUU BPIP dapat segera dilanjutkan bersama DPR.

“BPIP memohon tindak lanjut pembahasan (RUU) BPIP dan DIM antara DPR RI dan pemerintah,” tegasnya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore