Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 9 April 2026 | 21.49 WIB

KPK Periksa Haji Her Pengusaha Tembakau Asal Madura soal Dugaan Suap di Bea Cukai

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta. (Febry Ferdian/ Jawa Pos) - Image

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta. (Febry Ferdian/ Jawa Pos)

JawaPos.com - Pengusaha tembakau asal Madura, Jawa Timur, H. Khairul Umam alias Haji Her mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (9/4). Haji Her terlihat mengenakan kemeja putih berkacamata hitam lengkap dengan kopiah di kepalanya saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Haji Her menyatakan, kedatangannya merupakan inisiatif pribadi, meskipun sebelumnya telah menerima panggilan pemeriksaan dari KPK.

“Ada undangan kemarin, sampainya tanggal 1. Saya terimanya tanggal 1 sore, jadi inisiatif sendiri saya datang ke KPK,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, kehadirannya berkaitan dengan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

“Katanya iya sih,” tegasnya singkat.

Terpisah, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Haji Her telah memenuhi panggilan KPK. Haji Her saat ini tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap di Ditjen Bea dan Cukai.

"Tiba 12.58 WIB," ungkap Budi.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan bahwa penyidik telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap pengusaha tembakau asal Pamekasan, H. Khairul Umam alias Haji Her.

Setyo membenarkan, surat panggilan pemeriksaan telah dilayangkan kepada Haji Her. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan terkait kasus dugaan korupsi cukai rokok di DJBC.

“Yang benar bahwa sudah ada panggilan. Tapi jika yang bersangkutan tidak hadir, tentu ada pertimbangan penyidik,” ucap Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/4).

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore