Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 8 April 2026 | 02.30 WIB

KPK Tak Mudah Kembalikan Barang Bukti yang Diamankan dari Penggeledahan di Rumah Ono Surono

Wakil Ketua DPD Fraksi PDI Perjuangan Ono Surono usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan suap ijon proyek Bupati Bekasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Muhammad Ridwan/ JawaPos.com)

JawaPos.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak begitu saja untuk mengembalikan barang bukti yang diamankan dari hasil penggeledahan di rumah Wakil Ketua DPD Fraksi PDI Perjuangan Ono Surono. 

Hal ini setelah penyidik menggeledah kediaman Ono Surono yang berlokasi di Kota Bandung dan Indramayu pada pekan kemarin.

Pasalnya, istri Ono Surono, Setyowati Anggraini Saputro menyatakan tengah berusaha untuk meminta agar KPK memulangkan barang-barang yang disita dari rumahnya. Hal itu disampaikan pengacara Setyowati, Parlindungan Sihombing, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/4).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu setiap barang bukti yang diamankan dari lokasi penggeledahan. Dikabarkan, KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen, alat elektronik, hingga uang ratusan juta.

"Nanti akan dilihat apakah itu terkait atau tidak dan itu semua tentu menjadi kewenangan dari penyidik," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/4).

Ia pun memastikan, penggeledahan yang menyasar rumah Ono Surono, dalam kaitannya kasus dugaan suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi telah dilakukan sesuai prosedur. Ia menampik, penyidik melakukan intimidasi saat penggeledahan berlangsung.

"Seluruh rangkaian penggeledahan sudah dilakukan sesuai prosedur, bahkan pihak keluarga welcome, terbuka melakukan pendampingan, tidak ada unsur-unsur intimidasi," tegasnya.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore