
Istri politikus PDI Perjuangan Ono Surono, Setyowati Anggraini Saputro, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/4). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com).
JawaPos.com - Istri politikus PDI Perjuangan Ono Surono, Setyowati Anggraini Saputro, selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat. Setyowati didampingi penasihat hukum, Parlindungan Sihombing saat keluar ruang pemeriksaan KPK.
Setyowati terlihat keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.30 WIB. Dengan berpakaian abu-abu, istri Wakil Ketua DPRD Jawa Barat itu mengaku dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik KPK.
"Jadi kami tadi ditanyakan ada 16 pertanyaan, yang pada intinya pertanyaan itu hanya sekitar 5 pertanyaan yang menjadi pertanyaan pokok," kata Parlindungan kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/4).
Parlindungan menyatakan, kliennya sempat ditanyakan soal apakah mengenal Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang yang terjerat kasus suap ijon proyek di Pemkab Bekasi.
Dalam pemeriksaan tersebut, istri Ono Surono juga turut didalami soal barang bukti yang diamankan dari hasil penggeledahan terhadap rumahnya yang berlokasi di Kota Bandung dan Indramayu. Pasalnya, penyidik KPK mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya dokumen, alat elektronik, hingga uang ratusan juta.
"Jadi kami bilang tidak mengenal (Ade Kuswara Kunang). Terus yang lain-lainnya menanyakan tentang yang barang yang disita. Barang yang disita itu dari mana, bagaimana, terus kita sudah jelaskan dan sepertinya sudah clear semua," bebernya.
Parlindungan mengaku, saat pemeriksaan pihaknya turut menanyakan apakah penyidik bisa mengembalikan barang bukti yang tidak berkaitan dengan kasus dugaan suap ijon proyek Bupati Bekasi.
"Dan tadi juga kita sudah mempertanyakan penyidik, apakah barang tersebut bisa diambil? Penyidik menyarankan agar kita melakukan permohonan agar barang-barang tersebut bisa kita ambil," imbuhnya.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka, yakni Ade Kuswara Kunang, Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, HM Kunang (yang merupakan ayah Ade), serta Sarjan dari pihak swasta.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
