
Ilustrasi KPK. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Amien Sunaryadi, menilai penggunaan pasal kerugian negara tanpa pembuktian niat jahat justru berpotensi menghambat pemberantasan korupsi, serta perkembangan BUMN.
Pernyataan tersebut disampaikan Amien saat menjadi ahli dalam sidang perkara pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina, dengan terdakwa Hari Karyuliarto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (2/4).
Amien menjelaskan, penggunaan pasal kerugian negara dalam praktik pemberantasan korupsi memiliki dua dampak utama.
“Dampak pertama, gagal memberantas korupsi di Indonesia. Dampak kedua, menghambat perkembangan BUMN, realisasi APBN dan APBD, serta pada akhirnya menghambat pertumbuhan ekonomi,” kata Amien saat memberikan keterangan ahli.
Menurut dia, penegak hukum kerap menggunakan pasal tersebut tanpa memperhatikan unsur mens rea atau niat jahat.
Pendekatan yang hanya berfokus pada kerugian negara dinilai menjadikan pemberantasan korupsi bersifat formalitas, bukan substantif.
“Penggunaan pasal merugikan keuangan negara itu lebih bersifat pemberantasan korupsi formalitas, tidak substantif,” tegasnya.
Amien memaparkan, dalam hukum pidana, suatu tindak pidana harus memenuhi dua elemen utama, yaitu general elements of crime dan statutory elements of crime
Unsur yang tertulis dalam undang-undang—seperti melawan hukum, merugikan negara, dan menguntungkan diri sendiri—termasuk dalam statutory elements.
Namun, sebelumnya harus dibuktikan unsur umum tindak pidana, di antaranya actus reus (perbuatan), mens rea (niat jahat), hubungan sebab-akibat (causation), serta kesesuaian antara niat dan perbuatan.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
Pertemuan dengan Suporter, Fariz Julinar Tegaskan PSIS Semarang Siap Bangkit Musim Depan
4 Tempat Makan Siomay Paling Enak di Bandung, Jangan Skip karena Variannya Berlimpah dengan Siraman Bumbu Kacang yang Lezat
