
Wapres Gibran didampingi Wagub Erwan Setiawan tinjau lokasi longsor Bandung Barat. (istimewa)
JawaPos.com - Seorang warga bernama Subhan mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menuntut agar Gibran Rakabuming Raka tidak memenuhi syarat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI). Gugatan itu teregister dengan nomor perkara 202/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst.
Subhan menggugat Pimpinan DPR RI, diantaranya Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Sari Yuliati, dan Saan Mustopa sebagai pihak tergugat. Juru bicara PN Japus, Andi Saputra, membenarkan adanya gugatan tersebut. Ia mengaku, PN Jakpus telah menyusun majelis hakim untuk mengadili gugatan perdata tersebut.
“Benar sudah diregister dengan nomor perkara 202/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst dengan susunan majelis yaitu Sunoto sebagai Ketua Majelis, serta Ni Kadek Susantiani dan Purwanto sebagai anggota,” kata Andi Saputra kepada wartawan, Selasa (31/3).
Dalam petitumnya, penggugat dalam hal Subah meminta agar PN Jakpus mengabulkan gugatan untuk seluruhnya. Serta, memerintahkan kepada seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia melalui Para Tergugat menggunakan haknya untuk menyatakan pendapat, bahwa Wakil Presiden tidak memenuhi syarat sebagai Wakil Presiden.
"Menyatakan Putusan Pengadilan ini harus dilaksanakan (uitvoerbaar bij voorraad), meskipun ada upaya hukum Banding dan Kasasi dari Para Tergugat," tegasnya.
Gugatan ini bukan kali pertama diajukan Subhan ke PN Jakpus, sebelumnya Subhan lebih dulu mengajukan gugatan serupa yang menggugat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan KPU RI. Namun, PN Jakpus menolak gugatan tersebut.
PN Jakpus menyebut, kedudukan tergugat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia, majelis menegaskan bahwa berdasarkan Pasal 7A dan Pasal 7B UUD 1945, Wakil Presiden yang telah dilantik hanya dapat dimintai pertanggungjawaban melalui mekanisme impeachment oleh MPR, bukan melalui gugatan perdata.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
